Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Sepakati Tiga Poin Penting dalam Dialog Kenaikan NJOP Hingga 1000 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
9 September 2025 | 20:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pemko siantar bertemu dengan aliansi mahasiswa. (foto: sinata/roy)

Pemko Siantar bertemu dengan aliansi mahasiswa. (foto: sinata/roy)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemko Pematangsiantar mengundang aliansi mahasiswa dan Masyarakat guna menindaklanjuti pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat se-Kota Pematangsiantar, Selasa (9/9/2025) Pertemuan tersebut membahas kebijakan kenaikan NJOP hingga 1000 persen.

Dialog tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, dan sejumlah aliansi mahasiswa di ruang rapat Serba Guna Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa (9/9/2025).

Sekda mempertegas kepada aliansi mahasiswa di poin d angka 2 dalam surat edaran (SE) Mendagri mengimbau Bupati/Walikota untuk dapat menunda atau mencabut kebijakan kenaikan tarif atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB – P2 yang memberatkan masyarakat, dan sebagai gantinya memberlakukan peraturan daerah (Perda) tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat.

“Peraturan itu bisa dibatalkan secara aturan, kita juga membuat aturan dengan peraturan, membenarkan kebijakan adalah peraturan, membatalkan kebijakan juga adalah peraturan, mencabut kebijakan juga adalah peraturan. Berkaitan regulasi, Undang Undang yang mengatur bukan peraturan daerah,” ungkap Sekda.

Dalam dialog, salah satu dari aliansi mahasiswa meminta kepada Sekda agar turun langsung ke lapangan untuk peninjauan penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan Sekda langsung sigap memenuhi permintaan dari Aliansi Mahasiswa dengan mengatakan besok akan turun untuk peninjauan penilaian NJOP.

Hasil pertemuan menghasilkan tiga poin kesimpulan yaitu:

1. Pemko Pematangsiantar akan melakukan penundaan atau mencabut keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 900.1.13.1/1210/VIIII/2024 tgl 9 September 2024 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang kesalahan NJOP PBB II dan besaran minimal PBB II tahun 2024 sampai 2026. Setelah melakukan konsultasi ke pengadilan negeri paling lama pada akhir Oktober 2025.

2. Pemko Pematangsiantar akan mengkaji dan memperbaiki regulasi, guna penting memberikan kemudahan dan keringanan membayar pajak, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

3. Pemko Pematangsiantar agar merespon setiap keluhan masyarakat agar melakukan tindakan dalam rangka penindakan menjaga masyarakat Kota Pematangsiantar. (SN15)

Berita Terkait

walikota wesly silalahi mengunjungi keluarga korban kebakaran yang menewaskan aldo aritonang. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Walikota Wesly Silalahi mengunjungi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang...

Baca SelengkapnyaDetails
gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas...

Baca SelengkapnyaDetails
isu terkait aset bumnag dijual dibantah pangulu kerasaan ii, sutresno. ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang karena aset bumnag ini tak lagi berjalan.
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Isu terkait aset BUMNag dijual dibantah Pangulu Kerasaan II, Sutresno. Ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang...

Baca SelengkapnyaDetails
sekolah menengah atas negeri (sman) 1 pematangsiantar, sumatera utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. harganya, satu stel rp 160 ribu.
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa....

Baca SelengkapnyaDetails
paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

30 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

30 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

30 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Teknologi

Cakupan 5G Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia, Ini Pemicunya

30 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

30 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Nasional

Kemhan dan TNI Bangun Patung Kristus Pembawa Damai di Nduga

30 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

30 Oktober 2025 | 16:17 WIB
News

Sidak Dapur MBG, Bupati Gunungkidul Temukan Kondisi Tak Higienis

30 Oktober 2025 | 16:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com