Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB
Rubrik: Simalungun
terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara

Simalungun. Sinata.id – Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan, sehingga merugikan korban Jefri Janner Rp 192.636.000 (Rp 196,6 juta).

Atas perbuatannya, wanita paru itu divonis hakim dengan hukuman 2 tahun penjara. Vonis dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Erica Sari Emsah Ginting SH, MH bersama Hakim Anggota Surtiyono SH, MH dan Anggreana E Rori Sormin SH, MH pada persidangan untuk itu, Rabu 10 September 2025.

Vonis dijatuhkan, usai majelis hakim memperhatikan dan menyampaikan fakta persidangan, serta membacakan pertimbangan hukum terhadap perkara tersebut.

“Terdakwa Sondang Nainggolan terbukti bersalah melakukan penipuan dengan merugikan korban sebesar Rp 192.636.000 dari total uang Rp 271.000.000. Oleh karena itu, perbuatan terdakwa sesuai dengan Pasal 372 KUH Pidana, maka dengan ini menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun penjara,” ucap Erica Sari Emsah Ginting.

Terhadap putusan itu, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan terdakwa untuk berpikir, menerima putusan atau banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Sondang Nainggolan, warga Jalan Pramata, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun di masa penyidikan ditahan oleh penyidik Polri, pasca korban Jefri Janner membuat laporan.

Dari sisi domisili, terdakwa dan korban masih bertetangga. Hanya saja, pada 26 Maret 2025, Jefri Janner mengaku ditipu oleh terdakwa Sondang Nainggolan. Dimana, korban menitip gajinya sebesar Rp 271 juta ke ATM terdakwa. (SN13)

Berita Terkait

sabu di perdagangan dikendalikan dari lapas langkat, 2 tersangka pengedar diringkus
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

Editor: RP
10 September 2025 | 20:16 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dikendalikan dari Lapas Langkat. Pian, seorang warga binaan (tahanan...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka diantara dua anggota polri, bersama barang bukti sepeda motor
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

Editor: RP
10 September 2025 | 18:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa tangkap tersangka kasus pencurian "kereta" (sepeda motor) Honda CRF. Peristiwa pencurian dilaporkan...

Baca SelengkapnyaDetails
proyek setengah jadi di banjar hulu
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

Editor: RP
10 September 2025 | 18:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Proyek setengah jadi ditemukan di Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Proyek...

Baca SelengkapnyaDetails
amri saragih foto bersama warga penerima shm
Simalungun

Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifikat Aset Nagori

Editor: RP
10 September 2025 | 17:43 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Nagori (Desa) Pematang Gajing terima 184 sertifikat hak milik (SHM) atas lahan dari  Badan Pertanahan Nasional...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia Angkat Isu Pertanahan dan Kritik Kabinet Merah Putih

10 September 2025 | 21:32 WIB
Regional

Hak Plasma Masyarakat Nagan Raya Diduga Diabaikan

10 September 2025 | 21:31 WIB
Regional

Bobby Nasution Gandeng TNI AL Tangkal Peredaran Narkoba hingga ke Nelayan

10 September 2025 | 21:29 WIB
Regional

Dinas PKP Sumut Fokus Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

10 September 2025 | 21:28 WIB
Regional

Pemkab Tapsel Siapkan Sekolah Rakyat

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

DPRD Toba Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp20,4 Miliar

10 September 2025 | 21:27 WIB
Regional

Wali Kota Medan Santuni Keluarga Pegawai Non ASN yang Gugur dalam Tugas

10 September 2025 | 21:26 WIB
Regional

Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur

10 September 2025 | 21:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id