Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Viral Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Editor: Zainal
15 April 2025 | 01:59 WIB
Rubrik: Keuangan
selembar uang kertas biru dengan nominal yang tak lazim, yakni rp 5.000, sontak memicu berbagai spekulasi.

Selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000, sontak memicu berbagai spekulasi.

Jakarta, Sinata.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang memperlihatkan selembar uang kertas rupiah berwarna biru dengan nominal yang tak lazim, yakni Rp 5.000. Kejanggalan ini sontak memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Uang Kertas Biru Bertuliskan Rp 5.000

Unggahan tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @147sat**********, pada Kamis 10 April 2025 lalu, yang memperlihatkan uang yang disebut-sebut sebagai sisa dari pecahan Rp 50.000. “Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji,” tulis pengunggah, yang dalam bahasa Jawa berarti, “Uang sisa Rp 50 ribu, tapi nolnya kurang satu.”

Respons netizen pun beragam. Sebagian menyarankan untuk mengadukan hal tersebut ke Bank Indonesia (BI), sementara yang lain menganggap gambar tersebut hanyalah hasil rekayasa digital. “Editan ini jelas tidak bikin Bank Indonesia panik,” komentar akun @ming*****. “Langsung komplain ke BI aja, siapa tahu dikirimi Rp 50 ribu satu truk,” ujar akun @dwm**** secara bercanda.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa uang yang dimaksud merupakan pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah.

Anwar menduga, gambar yang viral tersebut memperlihatkan uang yang kemungkinan mengalami kesalahan cetak, di mana angka “0” pada nominal tidak tercetak sempurna, sehingga tampak seperti Rp 5.000.

Namun demikian, untuk memastikan kebenaran dan keaslian uang tersebut, masyarakat diminta untuk membawa fisik uang tersebut ke kantor Bank Indonesia terdekat guna dilakukan pemeriksaan.

“Apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang dinilai tidak sesuai, kami sarankan untuk segera melakukan klarifikasi ke kantor BI terdekat,” ujar Anwar dikutip Sinata.id via Kompas.com, Selasa 15 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, apabila uang tersebut dinyatakan asli, maka akan diganti sesuai nilai nominal yang seharusnya.

Lebih lanjut, BI terus mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang melalui metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang. Anwar juga mengingatkan pentingnya merawat uang rupiah agar tidak mudah rusak dan terhindar dari tindak kejahatan uang palsu.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Contact Center BI BICARA di 131, WhatsApp 081 131 131 131, atau email ke bicara@bi.go.id,” tutupnya.

Tags: Bank Indonesia (BI)TikTokUangUang KertasViral

Berita Terkait

menteri keuangan sri mulyani janji tahun 2026 tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif, sebagai kepastian bagi masyarakat dan usaha.
Keuangan

Sri Mulyani Janji 2026 Bebas Kenaikan Pajak

Editor: Zainal
3 September 2025 | 16:15 WIB

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan fiskal tahun 2026 tidak akan dibayangi penambahan pajak baru maupun...

Baca SelengkapnyaDetails
ojk luncurkan sprint, sistem baru perizinan jasa keuangan mulai 1 september 2025
Keuangan

OJK Luncurkan SPRINT, Sistem Baru Perizinan Jasa Keuangan Mulai 1 September 2025

Editor: Zainal
26 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Jakarta, Sinata.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan sistem perizinan baru, yakni Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), menggantikan...

Baca SelengkapnyaDetails
mengenal istilah penting dalam affiliate marketing agar tidak bingung saat menerima komisi
Keuangan

Mengenal Istilah Penting dalam Affiliate Marketing agar Tidak Bingung Saat Menerima Komisi

Editor: Zainal
23 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Sinata.id - Bagi pemula, dunia affiliate marketing kerap terlihat sederhana: cukup membagikan tautan produk, lalu menunggu seseorang melakukan pembelian. Namun,...

Baca SelengkapnyaDetails
bank mandiri borong cloudera apac award 2025 berkat inovasi ai dan big data
Keuangan

Bank Mandiri Borong Cloudera APAC Award 2025 Berkat Inovasi AI dan Big Data

Editor: Zainal
21 Agustus 2025 | 17:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pionir transformasi digital di sektor perbankan. Melalui pemanfaatan teknologi...

Baca SelengkapnyaDetails
sri mulyani menegaskan bahwa apbn dalam kondisi aman dan mampu mendanai berbagai program pemerintahan presiden prabowo subianto.
Keuangan

Pastikan APBN Tidak Jebol, Sri Mulyani: Program Pemerintah Sudah Teranggarkan

Editor: Zainal
10 April 2025 | 03:12 WIB

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi aman...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Ketua DWP Sumut Tekankan Peran Perempuan dalam Pencegahan Stunting

9 September 2025 | 20:48 WIB
Regional

Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika di Hari yang Sama

9 September 2025 | 20:39 WIB
Simalungun

Empat Nagori – Satu Kecamatan di Simalungun Jadi Percontohan Lomba PKK Sumut 2025

9 September 2025 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Sepakati Tiga Poin Penting dalam Dialog Kenaikan NJOP Hingga 1000 Persen

9 September 2025 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Pengembang Absen, Mediasi Sengketa GRI di Kantor Camat Belum Temukan Solusi

9 September 2025 | 19:56 WIB
Regional

Sinata.id & Trenberita.co Sinergi dengan Kejati Sumut: Media Jadi Garda Transparansi Penegakan Hukum

9 September 2025 | 19:23 WIB
Simalungun

Jalan Asahan Rusak Parah, Warga Keluhkan Lambannya Perbaikan

9 September 2025 | 19:00 WIB
News

Video Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter Anestesi Viral di X

9 September 2025 | 17:21 WIB
Nasional

Dinyanyikan Lagu Haru, Tangis Sri Mulyani Pecah saat Perpisahan dengan Pegawai Kemenkeu

9 September 2025 | 17:06 WIB
News

Yudo Sadewa, Anak Menteri Purbaya Yudhi Tuai Kritik Usai Diduga Tuding Sri Mulyani “Agen CIA”

9 September 2025 | 16:52 WIB
News

Dibidik Tiga Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Bukan Pengecut

9 September 2025 | 16:42 WIB
News

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Boalemo

9 September 2025 | 16:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id