Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Renovasi Gedung IV Pasar Horas Masih Juga Sebatas Mimpi

Editor: Gunawan Purba
11 September 2025 | 14:23 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
raker komisi iii dprd dengan dinas putr

Raker Komisi III DPRD dengan Dinas PUTR

Pematangsiantar, Sinata.id – Nyaris satu tahun sudah Gedung IV Pasar Horas terbakar. Selama itu pula, hanya sebatas membongkar bangunan gedung yang telah terbakar pun, sampai saat ini Pemko Pematangsiantar tak mampu mewujudkan mimpinya.

Meski mimpi (rencana) membongkar belum menjadi nyata, namun kini Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali bermimpi. Mimpi kali ini lebih fantastis, bila dapat digapai.

Dalam mimpinya (rencananya), Dinas PUTR akan merenovasi Gedung IV Pasar Horas pada tahun 2026 mendatang. Niat itu dilontarkan Kepala Dinas PUTR Pematangsiantar Sofian Purba pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kamis 11 September 2025.

Pada raker tersebut, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar cukup fokus membahas penuntasan masalah pembangunan kembali Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun lalu.

Sejumlah anggota komisi tiga tampak berpendapat, bertanya, maupun meminta penjelasan dari Kadis PUTR yang hadir bersama stafnya.

Rini Silalahi misalnya, mengaku kecewa dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang tidak menjawab pertanyaan pandangan Fraksi Golkar Indonesia DPRD Pematangsiantar, tentang sumber dana pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Anggota dewan perempuan ini juga menyesalkan kinerja Pemko Pematangsiantar yang masih berkutat di persoalan pembongkaran yang sudah hampir satu tahun tidak juga dibongkar.

Lalu, anggota dewan lainnya Chairuddin Lubis juga tampak cukup kesal dengan rencana Pemko Pematangsiantar yang tak terealisasi. “Apa mau ditengok-tengok saja itu (sisa kebakaran Gedung IV Pasar Horas),” katanya.

Selanjutnya Chairuddin meminta Kadis PUTR untuk mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak begitu prioritas, menjadi anggaran kegiatan pembangunan Gedung IV Pasar Horas di PAPBD 2025.

“PUTR kan banyak kegiatan anggaran. Kan mungkin dari sini bisa kita efisiensi. Anggaran yang tidak prioritas, kita suit (alihkan) ke situ (pembangunan Gedung IV Pasar Horas). Jadi kita fokus dulu, apa yang urgen. Pasar Horas yang urgen kita prioritaskan,” tandas Chairuddin.

Turut menyampaikan pendapat dan meminta penjelasan kepada Kadis PUTR pada raker tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Cindira, dan anggota lainnya Alex Damanik, Tongam Pangaribuan dan Andika Prayogi.

Terhadap pendapat dan permintaan anggota dewan, Sofian Purba mengatakan, pembongkaran belum dilakukan, karena perhitungan nilai aset Gedung IV Pasar Horas oleh Tim Apresial terlalu tinggi, yakni Rp 500 juta. Dengan nilai sebesar itu, dikatakan, akan sulit mendapatkan pihak ketiga selaku pembeli sisa aset dimaksud.

Sedangkan untuk membongkar, sesuai saran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), agar pihak ketiga selaku pembeli sisa aset sudah harus ditetapkan terlebih dahulu. Sementara hingga saat ini, pihak ketiga tersebut belum ada ditetapkan.

Lebih lanjut Sofian menyampaikan tentang rencananya yang akan mengajukan anggaran renovasi Gedung IV Pasar Horas sebesar Rp 70 miliar pada Rancangan APBD Tahun 2026.

Ungkapnya, renovasi Gedung IV Pasar Horas nantinya berupa proyek multi years (tahun jamak). Yakni, akan dikerjakan sejak tahun 2026, dan akan selesai pada tahun 2027.

Sebagaimana diketahui, Rancangan APBD Tahun 2026 belum dibahas. Sehingga Rancangan APBD 2026 tersebut, tentunya belum disepakati oleh DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar untuk menjadi APBD Tahun 2026. (*)

Berita Terkait

mohamed salah ( foto: bbc)
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 01:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Masa depan striker Mohamed Salah di Liverpool terus menjadi spekulasi. Perseteruan dengan pelatih Arne Slot jadi pemicu...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 01:25 WIB

New Delhi, Sinata.id - Sebuah praktik medis ilegal yang mencekam telah mengguncang distrik Barabanki, Uttar Pradesh, setelah seorang wanita meninggal...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:57 WIB

Amerika Serikat, Sinata.id - Penyebaran wabah campak kembali mengkhawatirkan sejumlah wilayah di Amerika Serikat. Otoritas kesehatan melaporkan lonjakan kasus di...

Baca SelengkapnyaDetails
plt gubernur riau sf hariyanto. facebook
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:45 WIB

Riau, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
nikita mirzani. fb
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

Editor: Tumpal Pandapotan
16 Desember 2025 | 00:31 WIB

Jakarta, Sinata.id -  Artis Nikita Mirzani menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah tersebut diambil setelah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
News

Cuma Berbekal YouTube, Dokter Gadungan Nekat Bedah Pasien hingga Tewas

16 Desember 2025 | 01:25 WIB
Dunia

Wabah Campak Meluas di AS, Ratusan Warga Jalani Karantina

16 Desember 2025 | 00:57 WIB
News

Dalami Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kediaman Gubernur Riau SF Hariyanto

16 Desember 2025 | 00:45 WIB
Seleb

Nikita Mirzani Ajukan Banding ke MA, Siap Terima Konsekuensi

16 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Simalungun Tinjau Pengerjaan Jalan di 2 Kecamatan

16 Desember 2025 | 00:19 WIB
Regional

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tumpukan Kayu di Tapteng

15 Desember 2025 | 23:32 WIB
Regional

Bupati Taput Pastikan Daerah-Daerah Terisolir Sudah Terbuka

15 Desember 2025 | 23:30 WIB
Nasional

BRIN: Indonesia Gagal Total Mitigasi Bencana, Tak Pernah Belajar dari Sejarah

15 Desember 2025 | 23:29 WIB
Regional

Kejari Humbahas, IAD & Angkatan 611 Nusantara Kejaksaan RI Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

15 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Dua Tersanka Kasus Eksploitasi Anak di Humbahas Diserahkan ke Jaksa

15 Desember 2025 | 23:23 WIB
Regional

Komisi V DPR RI akan Turunkan Alat Berat Bantu Normalisasi Sungai Aek Doras Sibolga

15 Desember 2025 | 23:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com