Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 16:45 WIB
Rubrik: Nasional
mahfud md menilai rencana tni melaporkan ferry irwandi berisiko memicu kekacauan negara. ia menyebut isu darurat militer sudah lama beredar di publik dan bukan provokasi ferry semata.

Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan potensi kekacauan negara jiga Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan Ferry Irwandi. Mahfud turut memberikan pandangan terkait kabar rencana pelaporan influencer Ferry Irwandi oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Informasi mengenai rencana tersebut mencuat usai Brigjen Juinta mendatangi Polda Metro Jaya pada 8 September 2025 lalu. Dalam pernyataannya bersama Denny Sumargo, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ferry Irwandi disebut-sebut terancam dipolisikan karena pernyataannya mengenai isu darurat militer.

“Katanya, Ferry berbicara di sebuah forum yang disiarkan secara publik, menyebutkan ‘Untung kita bisa menggagalkan rencana darurat militer’,” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Sinata.id pada Jumat (12/9/2025), .

Meski demikian, hingga saat ini laporan resmi terhadap Ferry Irwandi belum dilakukan. Mahfud MD menjelaskan, pihak Dansatsiber TNI masih dalam tahap konsultasi terkait langkah hukum tersebut.

“Dia dianggap menyebarkan fitnah bahwa militer hendak menerapkan hukum darurat. Namun, yang dilakukan bukan laporan, melainkan diskusi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga: Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

Aspirasi Publik, Bukan Provokasi

Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan Ferry Irwandi seharusnya dipandang sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Sebab, isu darurat militer bukanlah hal baru dan sudah menjadi perbincangan publik jauh sebelum disampaikan Ferry.

“Bukan hanya Ferry yang menyampaikan itu. Masyarakat sudah lama mendengar isu tersebut, bahkan Anda (Denny Sumargo) juga mengangkat istilah darurat militer. Jadi, ini bukan sesuatu yang baru,” ungkap Mahfud.

Ia menilai, Dansatsiber TNI tidak perlu memperpanjang polemik ini. Sebab, jika kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum, justru dapat menimbulkan persoalan baru yang berisiko memperkeruh keadaan bangsa.

“Kalau sampai masuk ke pengadilan, bisa saja muncul saksi-saksi, pejabat tertentu, hingga bukti pembicaraan di forum tertentu. Hal itu justru membuat keadaan negara semakin kacau,” tegasnya.

Meski begitu, Mahfud MD menegaskan dirinya tidak akan menghalangi proses hukum apabila TNI memiliki bukti yang kuat. Namun, ia menolak anggapan bahwa Ferry Irwandi adalah seorang provokator.

“Isu darurat militer sudah menyebar ke berbagai kalangan. Bahkan sudah ada yang menyebutkan siapa saja pihak yang membicarakannya. Jadi, ini bukan sesuatu yang dibuat Ferry semata,” katanya.

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi menegaskan dirinya tidak akan menghindar apabila benar-benar dilaporkan. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

Dari sisi kepolisian, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut Dansatsiber TNI tidak dapat membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sebuah institusi tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik.

Meski demikian, isu ini semakin memanas setelah anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi.

Pernyataan tersebut membuat Ferry terkejut. Ia menilai kini dirinya menghadapi tekanan dari berbagai pihak negara. (A46)

Tags: Ferry IrwandiMahfud MDTentara Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait

gambar ilustrasi. ist
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Pidie, Sinata.id - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pagi. Getaran...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir menerjang sukabumi. ist
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:01 WIB

Sukabumi, Sinata.id - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025), menyusul hujan lebat dan jebolnya...

Baca SelengkapnyaDetails
akhmad munir dan jenderal listyo sigit prabowo. ist
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 09:49 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional, sekaligus...

Baca SelengkapnyaDetails
situasi banjir merendam. (foto: ist)
Nasional

Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Sulsel, Sinata.id - Banjir merendam sejumlah permukiman warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, setelah tanggul penahan air Sungai Rongkong...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang praperadilan digelar di pn jaksel (foto: nuonline/mufidah)
Nasional

Aktivis Delpedro Marhaen Kalah Praperadilan, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Jakarta Selatan, Sinata.id - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rochmad Budiharto, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

28 Oktober 2025 | 21:36 WIB
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

28 Oktober 2025 | 20:44 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

28 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

28 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

28 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

28 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

PWI Siantar Gelar UKW untuk Hasilkan Wartawan Profesional

28 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com