Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Siapa yang Ngotot Ingin Mempidanakan Ferry Irwandi Sampai Segitunya?

Editor: Zainal
12 September 2025 | 17:11 WIB
Rubrik: Nasional
siapa yang ngotot ingin mempidanakan ferry irwandi? polemik antara tni dan pendiri malaka project ini menuai sorotan.

Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Kontroversi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, terus menuai sorotan publik. Setelah rencana pelaporan pencemaran nama baik terhadap Ferry terbentur putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI menyatakan menemukan dugaan tindak pidana lain yang dinilai lebih serius. Namun, langkah ini justru menimbulkan tanda tanya serta kritik dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil dan disiarkan melalui kanal YouTube Imparsial pada Jumat (12/9/2025), Ferry Irwandi mengungkapkan kebingungannya. Ia mengaku tidak memahami alasan TNI terus berupaya memperkarakan dirinya.

“Terkait kasus saya, kenapa sampai dicari-cari segitunya, saya benar-benar tidak tahu sampai sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Ferry juga menyinggung pernyataan TNI mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum yang lebih serius. “Yang terakhir ini katanya ada tindak pidana yang lebih serius. Saya sampai heran, siapa sebenarnya yang saya sakiti?” tambahnya.

Ia menyebut aneh ketika sejumlah tokoh nasional, seperti Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, sudah memberi penjelasan hukum terkait kasusnya, namun TNI tetap mencari dasar lain untuk memproses dirinya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry.

Namun, langkah tersebut terbentur putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa lembaga atau institusi tidak memiliki kewenangan untuk menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

Menko Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan hal serupa, bahwa hanya individu yang merasa dicemarkan nama baiknya yang bisa melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan perwakilan institusi.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

TNI Klaim Ada Dugaan Pidana Lain

Kapuspen TNI Brigjen Marinir Freddy Ardianzah menyatakan pihaknya menghormati putusan MK tersebut. Namun, ia menegaskan ada indikasi tindak pidana lain yang diduga dilakukan Ferry.

“TNI memahami dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami menemukan indikasi pelanggaran hukum lain yang sifatnya lebih serius,” ujarnya kepada wartawan.

Freddy menegaskan TNI akan menempuh langkah sesuai hukum serta menghormati kebebasan berpendapat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga: TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, PBHI, Centra Initiative, hingga Setara Institute, menilai langkah TNI sebagai bentuk kriminalisasi. Mereka menilai keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber menguatkan indikasi militerisasi di ranah sipil.

“Upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi justru memperlihatkan adanya gejala militerisasi ruang siber serta intervensi terhadap penegakan hukum,” demikian pernyataan tertulis mereka.

Koalisi juga menilai tindakan tersebut dapat menjadi ancaman bagi demokrasi dan prinsip negara hukum. Mereka mendesak agar TNI, jika memang menemukan pelanggaran hukum, menempuh jalur hukum yang terbuka dan transparan.

Pernyataan TNI dan Polisi

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya menyebut pihaknya menemukan sejumlah fakta dugaan pelanggaran hukum melalui patroli siber. Namun, ia tidak merinci lebih jauh soal temuan tersebut, dan menyatakan hal itu akan menjadi ranah penyidik.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi dari pihak TNI. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa TNI sempat mengajukan konsultasi terkait pencemaran nama baik institusi.

Namun, polisi mengingatkan kembali bahwa sesuai putusan MK, lembaga negara tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, melainkan harus individu yang menjadi korban.

Menanggapi hal tersebut, Ferry menegaskan dirinya tidak pernah berusaha menghindar. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menegaskan siap menghadapi segala proses hukum.

“Saya tidak pernah lari, nomor saya tetap sama, tidak pernah diganti. Kalau memang ada yang merasa tidak bisa menghubungi saya, itu tidak benar. Saya siap menghadapi semuanya. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tulis Ferry. (A46)


Sumber: detikCom

Tags: Ferry IrwandiMalaka ProjectTentara Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait

kasus ferry irwandi kembali menuai sorotan setelah tni tidak bisa melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik sesuai putusan mk.
Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:55 WIB

Jakarta, Sinata.id - Rencana pelaporan terhadap pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menuai sorotan setelah TNI menyebut adanya dugaan tindak pidana...

Baca SelengkapnyaDetails
mahfud md menilai rencana tni melaporkan ferry irwandi berisiko memicu kekacauan negara. ia menyebut isu darurat militer sudah lama beredar di publik dan bukan provokasi ferry semata.
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:45 WIB

Jakarta, Sinata.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan potensi kekacauan negara jiga Tentara...

Baca SelengkapnyaDetails
tni cari celah pidana terkait rencana pelaporan influencer ferry irwandi. abdullah menilai tni tidak memiliki legal standing sesuai uud 1945.
Nasional

TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:35 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebaiknya tidak melanjutkan rencana pelaporan...

Baca SelengkapnyaDetails
tangis sri mulyani pecah saat ratusan pegawai kemenkeu mengiringi perpisahan dengan mawar putih dan lagu penuh makna.
Nasional

Dinyanyikan Lagu Haru, Tangis Sri Mulyani Pecah saat Perpisahan dengan Pegawai Kemenkeu

Editor: Zainal
9 September 2025 | 17:06 WIB

Jakarta, Sinata.id – Suasana haru menyelimuti Kementerian Keuangan pada Selasa (9/9/2025) ketika Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara perpisahan usai resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
mantan menteri koperasi budi arie setiadi jadi sorotan setelah berhenti mengikuti akun instagram presiden prabowo subianto usai perombakan kabinet.
Nasional

Budi Arie Unfollow Akun Instagram Presiden Prabowo Usai Reshuffle Kabinet

Editor: Zainal
9 September 2025 | 16:26 WIB

Jakarta, Sinata.id – Mantan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, kembali menjadi perhatian publik setelah resmi digantikan oleh Ferry...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Siapa yang Ngotot Ingin Mempidanakan Ferry Irwandi Sampai Segitunya?

12 September 2025 | 17:11 WIB
News

Berbeda dengan GAMKI, PIKI Pematangsiantar Terima Kehadiran Habib Rizieq

12 September 2025 | 17:02 WIB
Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

12 September 2025 | 16:55 WIB
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

12 September 2025 | 16:45 WIB
Nasional

TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

12 September 2025 | 16:35 WIB
Simalungun

Masih 20,6 Persen Anak di Simalungun yang Miliki Kartu Identitas

12 September 2025 | 16:34 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Air Lengkap, Varian Baru dengan Layar 120Hz Super Retina XDR

12 September 2025 | 16:22 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Pro Max, Fitur Premium dengan Baterai Besar dan Teknologi Terbaru

12 September 2025 | 16:16 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Pro, Desain dan Material Premium dengan Chip A19 Pro

12 September 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

OMI Kota Siantar: Matematika hingga Biologi Jadi Ajang Adu Prestasi Siswa

12 September 2025 | 16:00 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17, Dilengkapi Fitur dan Teknologi Terbaru

12 September 2025 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Catat Satu Kasus Campak, Delapan Anak Alami Gejala

12 September 2025 | 15:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id