Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasus Kecelakaan 3 Tewas dan 1 Kritis, Keluarga Terdakwa Tidak Pernah Minta Maaf

Editor: RP
12 September 2025 | 18:59 WIB
Rubrik: Simalungun
sidang perkara kecelakaan menewaskan 3 korban digelar secara online

Sidang perkara kecelakaan menewaskan 3 korban digelar secara online

Simalungun, Sinata.id – Sekira 3 bulan lalu, terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Km 59,5 – 60, Sosor Pea, Nagori (Desa) Sipanganbolon, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kecelakaan menyebabkan 3 korban tewas, dan 1 kritis. Korban tewas merupakan suami dan anak dari korban kritis saat itu, Sarah Magdalena Sirait.

Peristiwa itu, saat ini sedang diproses secara hukum. Seperti hari ini, Jumat 12 September 2025, Pengadilan Negeri (PN) Simalungun mengelar sidang perkara tersebut, dengan terdakwa, Engetmo Imanuel Solin.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Surtiyono SH, MH bersama Hakim Anggota Mira Herawati SH dan Agnes Monica SH. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara ini, Barry Sugiarto SH. Sidang digelar daring (dalam jaringan/online).

Dalam dakwaannya, JPU, Barry Sugiarto dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menyebut, 14 Juni 2025, terdakwa Engetmo mengendarai mobil dinas plat merah melintas dari arah Kabupaten Toba, menuju arah Kota Pematangsiantar.

Saat itu, berada di dalam mobil Avanza Veloz BK 1373 J, selain terdakwa Engetmo sebagai supir, juga ada Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Tina Melinda Sinamo.

Hari itu, sekira pukul 16.00 WIB, mobil dinas yang dikemudikan terdakwa bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendalikan Doni Elfando (30 tahun).

Ketika tabrakan terjadi, dengan sepeda motornya, Doni Elfando membonceng istrinya Sarah Magdalena Sirait, serta dua anak mereka yang masih berusia 3 tahun dan 2 tahun.

Akibat dari tabrakan, Doni Elfando beserta dua anaknya meninggal. Sedangkan Magdalena, kritis. Dimana, tengkorak kepala retak, tulang belakang serta paha kiri, patah. Pasca tabrakan, korban Magdalena sempat alami “koma” selama 7 hari. Dan saat ini, kondisinya lumpuh.

Dengan kondisi lumpuh, Magdalena ikuti sidang yang digelar PN Simalungun secara online, hari ini. Ia diminta keterangannya sebagai saksi korban.

Di persidangan, Magdalena mengatakan, sejak kecelakaan terjadi, hingga saat ini, keluarga terdakwa, serta atasan dari terdakwa (Tina Melinda Sinamo) tidak pernah meminta maaf atas peristiwa yang merenggut nyawa suami dan dua anaknya.

Katanya, menyampaikan ungkapan belasungkawa, dan melakukan upaya perdamaian terhadap dirinya (Magdalena), juga tidak dilakukan. Bahkan, membesuk dirinya yang terbaring selama 14 hari di rumah sakit, juga tidak.

“Saya di rumah sakit selama hampir 14 hari. Pihak dari terdakwa dan juga bos (atasan) nya terdakwa tidak ada sama sekali menjenguk, dan memohon pengampunan maaf kepada saya dan keluarga. Hingga untuk biaya, juga yang mendanai dengan uang pribadi saya,” ucap Sarah Magdalena Sirait.

Mendengar kesaksian korban, Hakim Anggota Agnes Monica SH, tampak berang. Hakim ini menyarankan korban untuk menggugat terdakwa, untuk mendapatkan ganti rugi.

“Ibu bisa membuat permohonan restorasi. Maksudnya restorasi, ibu bisa mengajukan gugatan ganti rugi kepada terdakwa dalam perkara ini. Yang nantinya, ibu bisa memohonkan sita jaminan. Baik kepada terdakwa ataupun kepada pihak pemilik kendaraan dinas tersebut,” ucap Agnes Monica.

Lalu Agnes Monica juga memberi pencerahan, ketika menggugat nantinya, agar korban melengkapi dokumen (bukti) pembiayaan penguburan suami korban dan kedua anak mereka, serta kwitansi pembayaran selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Lebih lanjut diinformasikan di persidangan, sidang akan digelar kembali pada 17 September 2025, dengan agenda memeriksa Tina Melinda Sinamo (atasan terdakwa) dan saksi lainnya. (SN13)

Berita Terkait

tersangka goplak. ist
Simalungun

Transaksi Narkoba di Karang Sari Terbongkar, Goplak Dibekuk Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 17:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, mengaku lega setelah polisi menangkap Junaidi alias Goplak (46), pria...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati simalungun benny gusman sinaga serahkan kia kepada seorang siswa di gunung malela
Simalungun

Masih 20,6 Persen Anak di Simalungun yang Miliki Kartu Identitas

Editor: RP
12 September 2025 | 16:34 WIB

Simalungun, Sinata.id – Jumlah anak di Kabupaten Simalungun yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), masih 20,6 persen dari jumlah...

Baca SelengkapnyaDetails
jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
truk pengangkut pedagang terperosok ke parit di tapian dolok, 1 tewas
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

Editor: RP
11 September 2025 | 18:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan, tepatnya di Kilometer 17-20  Simpang Palang, Nagori Pematang Dolok Kahean,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Kasus Kecelakaan 3 Tewas dan 1 Kritis, Keluarga Terdakwa Tidak Pernah Minta Maaf

12 September 2025 | 18:59 WIB
News

Suami Habisi Istri dan Bayi Sebelum Akhiri Hidupnya Sendiri di Pandeglang

12 September 2025 | 18:07 WIB
News

Kejari Simalungun Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Olahraga

12 September 2025 | 17:55 WIB
Nasional

Jokowi: Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa Beda Mazhab

12 September 2025 | 17:45 WIB
Regional

Walikota Medan Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

12 September 2025 | 17:40 WIB
News

Ledakan di Pamulang Hancurkan 8 Rumah, Polisi Libatkan Puslabfor dan Gegana

12 September 2025 | 17:37 WIB
News

Pdt Dionisius Panomban Pimpin Sinode Gereja Penyebaran Injil 2025–2030

12 September 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Transaksi Narkoba di Karang Sari Terbongkar, Goplak Dibekuk Polisi

12 September 2025 | 17:25 WIB
Sosok

Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

12 September 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Siapa yang Ngotot Ingin Mempidanakan Ferry Irwandi Sampai Segitunya?

12 September 2025 | 17:11 WIB
News

Berbeda dengan GAMKI, PIKI Pematangsiantar Terima Kehadiran Habib Rizieq

12 September 2025 | 17:02 WIB
Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

12 September 2025 | 16:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id