Sinata.id – Takengon kembali menjadi ruang diskusi penting. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Selasa (23/9/2025) di Aula Hotel Renggali.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKBP3A Aceh Tengah, Helfi Triyansi, yang menegaskan bahwa GDPK bukan sekadar dokumen formal, melainkan arah strategis pembangunan berbasis kependudukan.
“GDPK adalah fondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan. Bukan hanya tentang jumlah penduduk, tetapi juga kualitas, persebaran, dan ketahanan keluarga. Untuk itu, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan,” ujar Helfi.
Lintas Instansi, Satu Komitmen
FGD tersebut menghadirkan perwakilan dari instansi strategis, mulai dari Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag, Kacabdin, Dukcapil, BPS, Kominfo hingga DKBP3A sebagai penyelenggara.
Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun Aceh Tengah dengan pijakan data yang akurat.
Pilar Utama GDPK
Salah satu narasumber, Indrita Leo Santi, memaparkan lima pilar GDPK yang akan menjadi kerangka besar pembangunan kependudukan, seperti Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan persebaran dan mobilitas penduduk, dan Penataan administrasi kependudukan.
Poin-poin ini menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan jangka panjang yang tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan, Zahara Zakaria, ST, menekankan urgensi penyusunan GDPK.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah benar-benar aktif memberikan data, analisis, dan perspektif sektoral. Dokumen ini harus mencerminkan kondisi riil Aceh Tengah. GDPK nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari tingginya angka ketergantungan, distribusi penduduk yang timpang, hingga peningkatan kualitas SDM dan ketahanan keluarga,” jelasnya.
Zahara menambahkan, GDPK akan menjadi tools penting dalam penyusunan dokumen pembangunan lain, termasuk RPJMD, RKPD, hingga kebijakan sektoral pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. (A46)