Jambi, Sinata.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menekankan perlunya percepatan penguatan fasilitas dan tenaga medis di RSUD Raden Mattaher, provinsi Jambi. Hal ini menyusul meningkatnya kasus penyakit katastropik di berbagai daerah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ade usai melakukan kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke rumah sakit rujukan utama di Jambi, Senin (23/2/2026). “Masih banyak fasilitas penunjang layanan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius,” ungkapnya.
Ia menyoroti kebutuhan penambahan alat hemodialisa. Meskipun kapasitas saat ini dianggap memadai, tren kenaikan pasien penyakit katastropik memerlukan kesiapan lebih.
“Kapasitas alat hemodialisa sebenarnya cukup, tapi melihat data kasus yang meningkat, Provinsi Jambi memang perlu menambah sarana kesehatan, baik hemodialisa maupun fasilitas pendukung lainnya,” jelas Ade.
Selain itu, Ade mencatat antrean panjang pada pelayanan radiasi akibat keterbatasan sarana. Menurutnya, penambahan fasilitas fisik menjadi solusi utama untuk mempercepat layanan.
“Antrean pasien cukup panjang. Oleh karena itu, penambahan sarana fisik sangat diperlukan agar layanan lebih optimal,” ujarnya.
Ade juga menekankan perlunya pembangunan fisik RSUD agar sesuai dengan ketentuan kelas rawat inap standar nasional. “Pembangunan fisik ini penting untuk memastikan RSUD Jambi bisa menerapkan kelas rawat sesuai standar, sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku,” katanya.
Tak hanya fasilitas, kekurangan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis dan subspesialis, menjadi sorotan utama. Ade mendorong pemerintah daerah memanfaatkan program beasiswa dari pemerintah pusat agar dokter mendapat pendidikan lanjutan, dengan syarat kembali bertugas di daerah.
“Investasi pada dokter di Jambi penting. Mereka perlu disekolahkan di universitas-universitas untuk mengambil spesialis yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Ade Rezki, peningkatan fasilitas dan penguatan sumber daya manusia harus berjalan beriringan agar kualitas layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher terus meningkat. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.