Jakarta, Sinata.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan grup Facebook (FB) bermuatan pornografi yang dikenal dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menangkap enam orang tersangka yang tersebar di wilayah Sumatera dan Jawa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Selasa (20/5/2025). Ia menyebutkan bahwa para pelaku terdiri dari pengelola (admin) dan anggota aktif grup yang diduga menyebarkan konten pornografi, termasuk materi yang mengeksploitasi anak di bawah umur dan perempuan.
“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus grup Facebook bermuatan konten asusila, dengan menangkap enam orang pelaku yang terlibat secara aktif,” ujar Trunoyudo, dikutip Sinata.id pada Rabu, (21/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, telepon seluler, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video bermuatan pornografi.
Pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidikan terus dilanjutkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain.
Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru, mengingat hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa grup tersebut memiliki ribuan anggota. Polisi juga tengah memetakan jaringan yang lebih luas dari aktivitas grup ini.
Sebelumnya, Polri telah melakukan penyelidikan intensif terhadap grup ‘Fantasi Sedarah’, yang diketahui menyebarkan konten yang melanggar norma kesusilaan dan hukum, khususnya terkait pornografi anak. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah individu yang terlibat.
“Kami sedang melakukan penegakan hukum secara maksimal. Identitas para pelaku telah kami identifikasi, dan proses pengejaran masih terus dilakukan di berbagai lokasi,” jelas Erdi pada hari sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan patroli siber secara intensif untuk menindak grup-grup serupa yang aktif di media sosial. Komitmen ini dilakukan guna menciptakan ruang digital yang bersih dan aman.
“Polri tidak akan mentoleransi penyebaran konten seksual menyimpang, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum.
“Partisipasi publik sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan konten menyimpang,” ujarnya.
Sebagai informasi, keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ sebelumnya sempat menjadi sorotan warganet di media sosial seperti X dan Instagram. Banyak pengguna internet membagikan tangkapan layar percakapan di grup tersebut yang mengarah pada konten bertema inses, yang dinilai sangat meresahkan dan menjijikkan. (*)