Jakarta, Sinata.id – Aksi penjarahan yang menimpa rumah mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa itu diduga dipicu oleh sejumlah provokasi yang kemudian berujung pada kericuhan. Warga sekitar sempat mencoba menghentikan tindakan tersebut, namun jumlah massa yang jauh lebih besar membuat upaya itu tidak berhasil.
Akibatnya, berbagai barang mewah milik Ahmad Sahroni dilaporkan raib. Tas dari merek internasional, jam tangan dengan nilai fantastis, hingga pakaian pribadi menjadi sasaran penjarahan. Meski demikian, sejumlah oknum diketahui sempat mengembalikan sebagian barang setelah kejadian berlangsung.
Tak tinggal diam, Ahmad Sahroni melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 1 September 2025. Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.
“Benar, sudah ada laporan yang masuk,” ujar Maryati Jonggi, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Maryati menjelaskan, meski laporan diajukan ke Polres Jakarta Utara, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Laporan memang diterima di Polres, tetapi penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sebelum adanya laporan resmi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan langkah awal penyelidikan. Bahkan, pihak kepolisian disebut sudah memeriksa lima orang yang diduga terkait dengan kasus ini. Kendati demikian, identitas para pihak yang diperiksa tidak diungkapkan. (A46)