Dalam Ratas tersebut, dibahas pula kelanjutan berbagai program unggulan lintas sektor yang akan diterapkan pada tahun 2026. Pemerintah telah menyiapkan regulasi pendukung untuk menjamin kesinambungan program prioritas nasional, antara lain:
-Perpanjangan PPH final untuk UMKM hingga 2027.
PPH 21 (Pajak Penghasilan-21) untuk sektor pariwisata dan padat karya.
-PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk sektor perumahan.
-Penerima diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).