MENU
Akses 150 Ribu Warga, Jalan Amblas di Madina Diperbaiki Tahun Ini
WA FB
Regional

Akses 150 Ribu Warga, Jalan Amblas di Madina Diperbaiki Tahun Ini

T Editor : Tumpal Pandapotan | 04 Mar 2026 | 11:47 WIB
Akses 150 Ribu Warga, Jalan Amblas di Madina Diperbaiki Tahun Ini
Jalan amblas di Madina.

Medan, Sinata.id - Pemprov Sumatera Utara memastikan perbaikan ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma di Kabupaten Mandailing Natal serta Lubukpakam–Tanah Abang telah dialokasikan dalam anggaran tahun 2026. Kedua ruas tersebut mengalami kerusakan serius dan membutuhkan penanganan segera.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan kerusakan pada ruas Jembatan Merah-Muarasoma dipicu tingginya curah hujan dalam beberapa bulan terakhir yang menyebabkan badan jalan amblas dan tergerus arus sungai. Kondisi ini merupakan dampak lanjutan dari bencana banjir dan longsor yang terjadi tahun lalu.

“Untuk ruas Jembatan Merah–Muarasoma dilakukan pembangunan turap, talud, dan bronjong sebagai bagian dari penanganan pascabanjir dan longsor beberapa bulan lalu,” ujar Chandra melalui sambungan telepon, Senin (2/3/2026).

Ruas Jembatan Merah-Muarasoma merupakan jalur logistik penting di Pantai Barat Sumatera Utara. Sekitar 150 ribu warga menggantungkan mobilitas dan aktivitas ekonomi pada akses tersebut.

Sementara itu, untuk ruas Lubukpakam-Tanah Abang, Pemprov Sumut akan melakukan peningkatan struktur jalan sepanjang tiga kilometer. Perbaikan juga direncanakan pada ruas Tanah Abang–Galang hingga batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,5 kilometer.

Chandra menyebut seluruh pekerjaan tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan anggaran dan dijadwalkan untuk dilaksanakan tahun ini agar kondisi jalan dapat kembali layak dilalui masyarakat.

Perbaikan infrastruktur menjadi salah satu fokus kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Program tersebut termasuk dalam skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bertajuk INSTANSI (Infrastruktur Strategis Terintegrasi) yang diarahkan untuk meningkatkan konektivitas, kelancaran distribusi komoditas, serta akses masyarakat di berbagai wilayah provinsi. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.