Pematangsiantar, Sinata.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, aksi pekerja di Kota Pematangsiantar diperkirakan berlangsung meriah namun tetap kondusif.
Sekitar 1.000 anggota serikat buruh dari berbagai sektor dijadwalkan berkumpul di Lapangan Adam Malik untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi yang direncanakan berlangsung damai ini menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan, jaminan sosial, serta keadilan ekonomi di tengah dinamika dunia industri.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Dalam rangka menyambut May Day, kami telah melakukan langkah preventif dan koordinatif agar kegiatan dapat berlangsung lancar,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian telah menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan serikat buruh agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai. Koordinasi juga dilakukan bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan instansi terkait untuk mematangkan teknis pelaksanaan kegiatan.
Untuk menjaga stabilitas keamanan, Polres Pematangsiantar meningkatkan patroli sejak 28 April 2026 dan menggelar patroli gabungan bersama TNI pada 30 April 2026.
Dalam pengamanan aksi, sebanyak 250 personel disiagakan untuk mengawal jalannya longmarch hingga kegiatan terpusat di Lapangan H. Adam Malik.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga disiapkan guna meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Fokus kami adalah pengamanan jalur longmarch dan titik kumpul massa, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi,” tambah Kapolres.
Sah Udur turut mengimbau peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak merusak fasilitas publik.
Dengan pendekatan pengamanan yang humanis, peringatan May Day di Pematangsiantar diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif antara buruh, pemerintah, dan pelaku usaha, sekaligus bentuk apresiasi terhadap peran pekerja sebagai penggerak utama roda perekonomian daerah. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.