Saat petugas tiba di lokasi, pelaku berusaha melarikan diri melalui atap rumah warga. Namun, setelah dilakukan pengejaran dan peringatan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Bangun menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.
“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” tegas AKP Hengky. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.