Pekanbaru, Sinata.id – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi wanita curi sarden di sebuah toko kawasan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Dalam video tersebut, wanita yang mengenakan jilbab dan jaket tersebut tertangkap tangan mencuri 19 kaleng sarden, yang sebagian besar disembunyikan di balik pakaiannya.
Wanita Curi Sarden di Pekanbaru
Aksi ini terbongkar setelah pemilik toko merasa curiga dengan seringnya barang dagangan hilang dalam dua tahun terakhir. Kecurigaan itu mendorong pemilik untuk memasang kamera pengintai (CCTV) dan memantau langsung aktivitas pembeli yang mencurigakan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Toko Tisman Tasar yang berlokasi di Jalan Sembilang Nomor 184A, Rumbai Pesisir. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika membenarkan kejadian ini dan menyatakan kasusnya kini ditangani oleh penyidik Polsek Rumbai Pesisir.
Dalam video yang beredar, pemilik toko menghadang pelaku setelah ia menyelesaikan transaksi di kasir. “Kau mau baik-baik atau ku permalukan,” ujar pemilik toko saat merekam konfrontasi. Pelaku terlihat ketakutan dan mencoba menghindari perhatian publik dengan menarik pemilik toko ke dalam.
Namun, pemilik toko yang sudah lama memendam kecurigaan justru makin tegas. Ia memaksa pelaku mengeluarkan barang-barang curian dari balik pakaian. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap sebanyak 19 kaleng sarden berhasil disembunyikan oleh pelaku. Pemilik toko yang geram bahkan mengancam membawa kasus ini ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi atas kerugian selama dua tahun terakhir.
“Sudah dua tahun kau langganan di sini, sardenku habis terus karena kau,” ujar pemilik toko dalam rekaman. Ia memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau Rp 500 ribu sehari, dikali dua tahun, bisa ratusan juta,” tambahnya.
Pelaku yang diketahui berinisial M (34) akhirnya dibawa ke kantor Polsek Rumbai Pesisir oleh pemilik toko, Felda Tisma (32), yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Korban mendatangi Polsek Rumbai Pesisir sambil membawa pelaku dan melaporkan pencurian barang dagangan yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir,” ujar Kompol Berry, Senin (5/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah rutin berbelanja di toko tersebut selama dua tahun terakhir. Namun, kecurigaan baru muncul sejak 30 April 2025, ketika pemilik toko menyadari adanya ketidaksesuaian antara jumlah barang yang terjual dan stok yang tersedia.
Melalui rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku mengambil beberapa kaleng sarden dan menyembunyikannya di balik pakaian, sementara barang yang dibayar hanya sejumlah kecil. Pada 3 Mei, strategi serupa kembali dilakukan oleh pelaku, namun kali ini pemilik toko dan saksi lainnya langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang curian tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan proses hukum sedang berjalan. Pihak toko berharap tindakan tegas dapat memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. (*)