Sinata.id - Misteri kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, memasuki babak baru. Hasil awal autopsi yang dilakukan di RSUP Dr Kariadi Semarang mengindikasikan adanya aktivitas fisik berlebihan sebelum perempuan 35 tahun itu mengembuskan napas terakhir.
Namun di sisi lain, keluarga, mahasiswa, dan alumni melihat terlalu banyak detail yang dianggap janggal untuk sekadar diterima sebagai kematian karena sakit.
Di tengah tarik-menarik tafsir itulah, gelombang desakan agar polisi membuka seluruh fakta secara transparan terus menguat.
Ditemukan Telanjang di Lantai Kamar Kostel
Senin pagi, 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, suasana di sebuah kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, mendadak berubah.
Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Untag Semarang, ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai kamar 210.
Yang membuat banyak pihak terhenyak, jenazah Levi berada dalam kondisi telentang tanpa sehelai benang pun menempel di tubuhnya, di atas lantai keramik di sisi tempat tidur.
Orang pertama yang melaporkan peristiwa itu ke pihak hotel lalu ke Polsek Gajahmungkur adalah seorang perwira menengah Polri, AKBP Basuki (56), pejabat di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah yang bertugas di bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Dari hotel, informasi lantas diteruskan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir membenarkan penemuan jenazah tersebut.
Ia menyebut, Levi tidak sendirian di kamar itu.
“Korban perempuan dosen FH Untag. Di kamar itu bersama seorang laki-laki, anggota Polri,” ujar Nasoir kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap perwira tersebut.
Statusnya masih sebatas saksi yang dimintai keterangan, karena dugaan awal kematian diarahkan pada faktor kesehatan.
Riwayat Penyakit dan Kesimpulan Awal Polisi
Dari penelusuran aparat, dua hari sebelum meninggal, Levi tercatat dua kali menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang, pada 15–16 November 2025.
Dokter mencatat tekanan darah korban mencapai sekitar 190 mmHg dengan kadar gula darah yang menembus angka 600 mg/dl.
Levi kemudian disarankan menjalani rawat jalan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.