Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Rubrik: Nasional
jonathan frizzy. ist

Jonathan Frizzy. ist

Tangerang, Sinata id — Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025).

Vonis dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan Jonathan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus peredaran vape berisi zat etomidate, yang tergolong obat keras.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua menyebut Jonathan Frizzy dinilai turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu.

“Menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan kepada terdakwa,” ucapnya di ruang sidang PN Tangerang, Banten.

Majelis hakim menyatakan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

Namun, sikap kooperatif Jonathan yang mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum menjadi pertimbangan yang meringankan.

Dari hasil penyidikan, Jonathan Frizzy atau Ijonk diketahui berperan sebagai fasilitator. Ia membantu rekannya, Evan Dharma Saputra, mencarikan kurir untuk membawa puluhan cartridge vape dari Malaysia ke Indonesia.

Vape tersebut ternyata mengandung etomidate — sejenis obat bius yang penggunaannya hanya boleh di bawah pengawasan medis ketat.

Kasus ini terbongkar setelah barang bawaan kurir bernama Bahrun, adik dari saksi Ernawati, tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa cairan vape tersebut mengandung zat berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar barang bukti dalam kasus Jonathan Frizzy digunakan untuk proses hukum lain yang menjerat Bahrun sebagai kurir dalam jaringan distribusi tersebut. (A58)

Berita Terkait

dedi mulyadi sidak di pabrik aqua subang. ist
Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 23:54 WIB

Subang, Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik air mineral...

Baca SelengkapnyaDetails
supervisor minimarket di purwakarta, heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, dina oktaviani (21).
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Purwakarta, Sinata.id  - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21) yang dilakukan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails
hari santri 2025 menjadi lebih bermakna bagi jutaan santri di indonesia setelah presiden prabowo memberi restu pembentukan ditjen pesantren.
Nasional

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Istimewa Hari Santri 2025

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 19:44 WIB

Sinata.id - Pemerintah resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama, tepat di Hari Santri 2025....

Baca SelengkapnyaDetails
gubernur jawa barat dedi mulyadi atau kdm tantang purbaya yudhi sadewa untuk membuka data daerah yang menyimpan dana apbd.
Nasional

KDM Tantang Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana APBD di Deposito

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka secara transparan data...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri hukum supratman. ist
Nasional

Ini Alasan Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi UU Hak Cipta

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 18:52 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan seluruh karya cipta, termasuk karya jurnalistik, wajib mendapat perlindungan hukum berdasarkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id