Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengambil langkah konkret menyikapi penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel yang telah berlangsung selama 11 hari hingga penghujung Ramadan.
Menurut Hidayat, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius karena umat Islam tidak dapat menjalankan sejumlah ibadah penting di masjid yang menjadi kiblat pertama umat Islam itu.
Ia menyebut penutupan tersebut membuat umat tidak bisa melaksanakan salat tarawih, salat Jumat, hingga iktikaf selama Ramadan. Bahkan, jika situasi ini terus berlanjut, dikhawatirkan pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Al Aqsha juga terancam tidak dapat dilakukan.
“Eksistensi Masjid Al Aqsha dalam kondisi berbahaya. OKI yang sejak awal berdiri dengan tujuan melindungi Al Aqsha seharusnya tidak hanya berhenti pada pernyataan penolakan, tetapi juga mengambil langkah nyata,” kata Hidayat dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dorong Aktivasi Organ OKI
Hidayat menilai seluruh organ dalam OKI perlu memandang persoalan ini sebagai isu serius yang membutuhkan respons bersama dari negara-negara anggota.
Ia mendorong agar forum tertinggi OKI, yakni Islamic Summit yang dihadiri para kepala negara atau kepala pemerintahan, segera digelar secara luar biasa untuk membahas secara khusus penutupan Masjid Al Aqsha.
Menurutnya, pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan strategis dan langkah konkret untuk mengakhiri kebijakan penutupan oleh Israel.
Selain itu, Hidayat juga menilai forum Dewan Menteri Luar Negeri OKI atau Council of Foreign Ministers (CFM) dapat menjadi alternatif jika penyelenggaraan Islamic Summit Luar Biasa belum memungkinkan dalam waktu dekat.
Forum tersebut diharapkan dapat mengambil langkah politik maupun hukum sesuai ketentuan hukum internasional untuk melindungi Masjid Al Aqsha yang telah ditetapkan sebagai warisan umat Islam oleh UNESCO.
Soroti Peran Komite Al Quds
Hidayat juga menyoroti pentingnya peran Komite Al Quds, salah satu organ OKI yang dibentuk untuk menjaga dan melindungi Masjid Al Aqsha.
Ia menilai komite tersebut perlu kembali diaktifkan secara maksimal agar dapat menjalankan fungsi strategisnya dalam menjaga situs suci tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.