Polisi turut memastikan bahwa mobil yang dibawa MAF ke mal di Bogor bukan kendaraan sitaan seperti yang ia ucapkan.
Kendaraan itu tidak terkait dengan perkara apa pun.
“Sekilas informasi yang kami terima, mobil itu bukan barang bukti. Namun tetap kami dalami,” ujar Kombes Radjo.
Keterangan itu diperkuat Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, yang menyebut mobil tersebut berstatus over kredit dan menunggak.
MAF disebut sengaja membuat pengakuan palsu demi menghindari penagih utang.
“Ia mengaku anak Propam untuk menghindari debt collector,” kata Made.
Kronologi Video yang Memicu Viral
Video bermula dari kejadian di area parkir sebuah mal di Bogor.
Seorang pria berkemeja abu-abu, belakangan diketahui sebagai MAF, didatangi beberapa orang yang mempertanyakan kepemilikan mobil.
Dalam rekaman, MAF tampak bersikeras mengatakan mobil itu barang bukti Polsek berikut surat izin pinjamnya.
“Ini barang bukti Polsek, surat pinjamnya ada. Bapak saya anggota Propam,” ujar MAF dalam video tersebut.
Pernyataan itu memicu gelombang spekulasi dan kritik publik hingga rekaman tersebut ditonton lebih dari 800 ribu kali melalui berbagai akun Instagram termasuk @feedgramindo dan @warungjurnalis.
Penelusuran Fakta
Berikut fakta lengkap yang telah dikonfirmasi polisi:
1. Ayah MAF bukan anggota Propam
Ayahnya merupakan Aiptu EP, bertugas di SPKT Polsek Tajurhalang, Depok.
2. Mobil bukan barang bukti
Mobil pribadi, over kredit dan menunggak cicilan.
3. Pengakuan dibuat karena tekanan debt collector
MAF mengaku takut dan terintimidasi saat didatangi.