Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Alvi Maulana Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Bagian, Ternyata Kelabui Tetangga dan Jarang Bergaul

Editor: Zainal Efendi
8 September 2025 | 15:09 WIB
Rubrik: News
alvi maulana mutilasi kekasihnya, tiara angelina saraswati menjadi ratusan potongan tubuh di rumah kos lakarsantri.

Pria Asal Labuhan Batu, Alvi Maulana mutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati menjadi ratusan potongan tubuh di rumah kos Lakarsantri.

Alvi Maulana mutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di sebuah rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya. Penemuan puluhan potongan tubuh manusia di Pacet, Mojokerto, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan.

Surabaya, Sinata.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat Jawa Timur akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24), asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di rumah kos kawasan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Mengaku Istri Siri

Sejak April 2025, Alvi diketahui tinggal bersama korban di sebuah rumah kos sederhana. Kepada tetangga, ia berbohong dengan menyebut perempuan yang bersamanya adalah istri siri. Padahal, keduanya sejatinya hanya berstatus pacaran.

Indah, tetangga yang tinggal tepat di sebelah kamar pelaku, mengaku tidak pernah curiga. Pasangan tersebut cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan penghuni kos lain.

“Sejak awal mengaku tinggal dengan istri siri. Perempuan itu juga hampir tidak pernah terlihat keluar kamar,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

Hal serupa disampaikan Ketua RT setempat, Heru. Menurutnya, Alvi dikenal pendiam dan hanya sesekali menyapa warga ketika membeli makanan di sekitar lokasi.

“Orangnya tenang, jarang bergaul. Tidak menyangka bisa melakukan tindakan sesadis ini,” kata Heru.

Pemilik kos, Budi, menambahkan bahwa dirinya sudah berulang kali meminta identitas resmi penghuni. Namun, Alvi selalu berdalih KTP-nya tertinggal di Sumatera.

Penemuan Potongan Tubuh

Kasus ini terbongkar setelah warga Pacet, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak pada Sabtu (6/9/2025). Potongan pertama berupa telapak kaki kiri, yang kemudian disusul penemuan total 65 potongan tubuh dari hasil penyisiran polisi.

Dari jumlah tersebut, 63 potongan berupa jaringan tubuh, sementara dua lainnya adalah telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Baca Juga: Kronologi Ratusan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati Ditemukan di Surabaya

Identitas korban berhasil diungkap melalui anjing pelacak Unit Polsatwa Polda Jatim, yang menemukan potongan telapak tangan. Data sidik jari kemudian dikonfirmasi dengan sistem identifikasi kepolisian.

Hanya dalam waktu 14 jam sejak penemuan jasad, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Alvi di kamar kosnya pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis karena mencoba melawan saat ditangkap.

Keduanya diketahui merupakan alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan. TAS merupakan lulusan manajemen, sementara Alvi menyelesaikan studi di bidang informatika.

Baca Juga: Belum Menikah, Korban Mutilasi Tiara Angelina Saraswati dan Pelaku Tinggal Satu Kos

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, memastikan bahwa Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Tersangka merencanakan aksi ini. Ancaman hukumannya mulai dari seumur hidup hingga pidana mati,” tegas Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, Alvi menghabisi nyawa TAS pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dengan menusukkan pisau dapur ke leher korban.

Baca Juga: Sosok Tiara Angelina Saraswati, Anak Penjual Sempol yang Baru Lulus Kuliah, Hidupnya Berakhir Tragis Dimutilasi Kekasih Sendiri

Setelah korban tewas, ia memutilasi tubuhnya menggunakan pisau daging, gunting, dan palu. Potongan tubuh kemudian disebar, sebagian dibuang ke semak-semak di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kos.

Kini, Alvi mendekam di tahanan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap motif mendalam di balik aksi sadis tersebut. (A46)

Tags: Alvi MaulanaKasus MutilasiKasus PembunuhanTiara Angelina Saraswati

Berita Terkait

kisah nyata leanne tiernan, gadis 16 tahun yang hilang misterius dan ditemukan 9 bulan kemudian dalam kondisi mengenaskan di hutan leeds.
Crime Story

Kisah Leanne Tiernan, Hilang di Hutan, 1.800 Bangunan Diperiksa, Ditemukan di Freezer

Editor: Zainal Efendi
23 Oktober 2025 | 23:32 WIB

Sinata.id - Di balik dinginnya sore musim dingin di Leeds, Inggris, waktu itu, seorang gadis 16 tahun bernama Leanne Tiernan...

Baca SelengkapnyaDetails
saat dendam seorang menantu berubah jadi pembunuhan berencana lewat secangkir kopi beracun akibat mertua doyan ngintip.
Crime Story

Mertua Doyan Ngintip Menantu dan Secangkir Kopi Pembawa Maut

Editor: Zainal Efendi
23 Oktober 2025 | 23:02 WIB

Sinata.id - Semuanya bermula dari sebuah sore yang tampak biasa. Yanti baru selesai mandi, udara masih lembap, aroma sabun masih...

Baca SelengkapnyaDetails
jerit minta tolong satomi kitaguchi mengubah siang tenang jadi peristiwa berdarah. 14 tahun kemudian, keadilan akhirnya terungkap.
Crime Story

Kisah Tragis Satomi Kitaguchi, Siswi SMA Berprestasi yang Tak Pernah Kembali

Editor: Zainal Efendi
23 Oktober 2025 | 22:32 WIB

Sinata.id - Siang yang tenang di kota kecil Hatsukaichi, Hiroshima, kala itu mestinya biasa saja, mendadak berubah jadi mimpi buruk....

Baca SelengkapnyaDetails
untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) di sumatera utara (sumut) pemerintah provinsi sumut (pemprovsu) melakukan berbagai langkah strategis. upaya itu, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan.
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 22:28 WIB

Medan, Sinata.id - Untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi Sumut...

Baca SelengkapnyaDetails
kai divre i sumut resmi menjalin kerja sama dengan kejati sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan tun.
Regional

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 21:57 WIB

Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

ALIF

24 Oktober 2025 | 06:21 WIB
Religi

Tuhan Membela yang Diperas: Keadilan dari Surga bagi yang Teraniaya

24 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Berkat Besar di Balik Ketaatan Abraham: Saat Iman Diuji, Janji Allah Digenapi

24 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Crime Story

Kisah Leanne Tiernan, Hilang di Hutan, 1.800 Bangunan Diperiksa, Ditemukan di Freezer

23 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Crime Story

Mertua Doyan Ngintip Menantu dan Secangkir Kopi Pembawa Maut

23 Oktober 2025 | 23:02 WIB
Crime Story

Kisah Tragis Satomi Kitaguchi, Siswi SMA Berprestasi yang Tak Pernah Kembali

23 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

23 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

23 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Pangulu Sibaganding Tanggapi Soal Dirinya Diadukan ke Polsek Parapat

23 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

23 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Simalungun

Diduga Curi Brondolan Sawit, 2 Pria Diserahkan ke Polsek Tanah Jawa

23 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Regional

Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

23 Oktober 2025 | 19:40 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id