Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

Editor: Zainal Efendi
8 September 2025 | 14:24 WIB
Rubrik: News
polres mojokerto menangkap alvi maulana, pria asal labuhan batu yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya di surabaya.

Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana, pria asal Labuhan Batu yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya di Surabaya.

Mojokerto, Sinata.id – Kepolisian Resor Mojokerto mengamankan seorang pria bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial Tiara Angelina Saraswati (25).

Kasus ini mencuat setelah warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menemukan puluhan potongan tubuh manusia di area semak belukar di tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Penemuan mengerikan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa korban dibunuh di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Kronologi Ratusan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati Ditemukan di Surabaya

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi jasadnya hingga menjadi ratusan bagian. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di kawasan hutan Pacet, sementara sisanya disembunyikan di dalam kos pelaku, tepatnya di balik lemari.

“Motif pelaku berkaitan dengan persoalan asmara yang diwarnai konflik berkepanjangan selama empat tahun terakhir. Selain itu, pelaku mengaku terbebani oleh tuntutan ekonomi dan gaya hidup korban,” ujar AKBP Ihram, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (8/9/2025).

Kronologi Penemuan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati

Salah seorang warga bernama Suliswanto (30) awalnya menduga potongan yang ditemukan adalah sisa hewan. Namun setelah diamati lebih dekat, ia curiga bahwa potongan tersebut adalah bagian tubuh manusia. Temuan ini mendorong polisi bergerak cepat melakukan penyisiran.

Dalam proses identifikasi, tim menemukan pergelangan tangan korban. Dari bagian tubuh itu, penyidik melakukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis). Hasil pemeriksaan memastikan identitas korban adalah Tiara Angelina Saraswati.

Baca Juga: Belum Menikah, Korban Mutilasi Tiara Angelina Saraswati dan Pelaku Tinggal Satu Kos

Tiara diketahui lahir di Pacitan dan merupakan lulusan Universitas Trunojoyo. Usai menyelesaikan pendidikan, ia menetap di Surabaya. Menurut keterangan kepolisian, komunikasi korban dengan keluarga yang tinggal di Lamongan terbilang jarang sehingga informasi latar belakang pribadinya cukup terbatas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir. Keduanya tinggal bersama di sebuah kos meski belum menikah secara sah. Hubungan mereka kerap diwarnai perselisihan, terutama soal kebutuhan ekonomi.

Malam sebelum pembunuhan, pelaku sempat terjebak di luar kos karena pintu dikunci korban. Setelah berhasil masuk, pertengkaran kembali terjadi hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku mengambil sebilah pisau dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dimutilasi di kamar mandi.

Atas perbuatannya, Alvi Maulana dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Persangkaan pasal yang dikenakan adalah 338 dan 340. Artinya, ada unsur perencanaan dalam tindakannya. Hukuman maksimal yang menanti adalah penjara seumur hidup, bahkan tidak menutup kemungkinan vonis yang lebih berat sesuai putusan pengadilan,” tegas Kapolres Mojokerto. (A46)

Tags: Alvi MaulanaKasus MutilasiKasus PembunuhanTiara Angelina Saraswati

Berita Terkait

seorang mahasiswa uma medan tewas dibunuh sahabatnya sendiri setelah keduanya mengisap ganja bersama bahkan tidur searah.
News

Tidur hingga Mengisap Ganja Bersama, SYA Masih Tega Habisi Sahabat Sendiri Gara-Gara Terlilit Utang

Editor: Zainal Efendi
19 November 2025 | 18:16 WIB

Sinata.id - Sebuah ironi kelam mengoyak nilai persahabatan di Dusun IV Marindal II, Patumbak. Bonio Raja Gadja (18), mahasiswa Fakultas...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus tragis menimpa seorang mahasiswa uma medan yang ditemukan tewas di rumahnya di deli serdang. pelaku adalah teman dekat korban.
News

Mahasiswa UMA Medan Tewas di Tangan Teman Sendiri Usai “Nyimeng” Bareng

Editor: Zainal Efendi
19 November 2025 | 17:52 WIB

Sinata.id - Seorang mahasiswa UMA (Universitas Medan Area), Bonio Raja Gadja (18), ditemukan tewas di rumahnya di Desa Marindal II,...

Baca SelengkapnyaDetails
pria tewas di jembatan titi gantung, dibunuh menggunakan pecahan lampu neon. pelaku ditangkap polisi hanya beberapa menit setelah kejadian.
News

Warga Medan Tewas Ditikam Pakai Pecahan Lampu Neon, Pelaku Diringkus Polsek Medan Timur

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 19:08 WIB

Sinata.id - Erik Pohan Dabuke (59), tewas bersimbah darah di Jembatan Titi Gantung, Medan Timur, pada Minggu malam (16/11/2025), dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dolmansen sipayung ditangkap unit jatanras polres simalungun kurang dari sembilan jam setelah menikam rekannya, edward sembiring.
News

Tampang Dolmansen Sipayung, Ditangkap Usai Tikam Edward Sembiring hingga Tewas

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 13:01 WIB

Sinata.id - Dolmansen Sipayung (36), seorang petani di Simalungun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku penikaman petani...

Baca SelengkapnyaDetails
perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi penikaman petani di dusun dolok maraja, simalungun.
News

Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:51 WIB

Sinata.id - Perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi tragedi ketika terjadi penikaman petani di Dusun...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com