Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Aneh di Proyek Labkesmas Siantar, Pengawas Mengawasi Dirinya Sendiri?

Editor: Tumpal Pandapotan
14 September 2025 | 03:29 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kolase gambar: kantor ukpbj dan momen peletakan batu pertama pembangunan labkesmas pematangsiantar pada awal agustus 2025. (ist)

Kolase gambar: Kantor UKPBJ dan momen peletakan batu pertama pembangunan Labkesmas Pematangsiantar pada awal Agustus 2025. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Pematangsiantar senilai Rp7,5 miliar, tuai sorotan. Pasalnya, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait penunjukan petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Informasi yang dihimpun Sinata.id menyebutkan, pria inisial TSS tercatat sebagai petugas K3 pada dua pihak berbeda sekaligus, yakni di CV Hasoruan selaku rekanan dan di CV Manunggal Riamerta sebagai konsultan pengawas.

“Kondisi itu memunculkan persoalan serius karena menyalahi prinsip dasar pemisahan fungsi rekanan dengan pengawas,” ujar sumber dihubungi wartawan, belum lama ini.

Dia menyampaikan, dalam ketentuan jasa konstruksi, petugas K3 dari pelaksana bertugas mengamankan jalannya pekerjaan di lapangan, sementara petugas K3 dari konsultan pengawas berfungsi mengawasi kepatuhan pelaksana terhadap standar keselamatan.

Sehingga menurutnya, adanya orang yang sama menjabat di dua posisi tersebut diyakini akan melunturkan independensi pengawasan, bahkan hilang.

“Ini jelas masuk kategori conflict of interest (konflik kepentingan). Bagaimana mungkin seorang pengawas mengawasi dirinya sendiri?” tuturnya, meminta agar identitasnya dirahasiakan.

aneh di proyek labkesmas siantar, pengawas mengawasi dirinya sendiri?
Santo simanjuntak. (dok sinata. Id)

Dugaan rangkap jabatan itu, lanjutnya, berpotensi melanggar sejumlah aturan, mulai dari UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, hingga Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Aturan-aturan tersebut menegaskan bahwa personel pelaksana dan pengawas harus dipisahkan secara tegas untuk menjamin objektivitas dan mutu pekerjaan konstruksi,” pungkasnya.

Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi berulang dugaan rangkap jabatan petugas K3 dalam proyek Labkesmas kepada Kabag UKPBJ Santo Simanjuntak. Sayangnya, konfirmasi yang dilayangkan sejak akhir Agustus 2025 hingga berita terbit, Santo tak mau memberi komentar. (A58)

Berita Terkait

periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
sepanjang tahun 2025, pemko pematangsiantar terbitkan izin bangunan (persetujuan bangunan gedung/pbg) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr).
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sepanjang tahun 2025, Pemko Pematangsiantar terbitkan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG) nol rupiah untuk 1.333 unit rumah...

Baca SelengkapnyaDetails
eni rostati (kiri) hui mei (kepsek) dan guru sd sultan agung lainnya. (foto: (sinata/hendri)
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana duka menyelimuti Sekolah Sultan Agung Pematangsiantar, atas meninggalnya Aldo (12), siswa kelas VI, dalam peristiwa kebakaran...

Baca SelengkapnyaDetails
bocah sd tewas usai terjebak dalam kebakaran. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, Aldo, terjebak dalam kebakaran ruko tiga lantai di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
bunda paud (pendidikan anak usia dini) kota pematangsiantar, liswati wesly silalahi bermain dan bernyanyi bersama anak-anak di sanggar anak balita (sab) kelurahan timbang galung, kecamatan siantar barat.
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 15:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi bermain dan bernyanyi bersama anak-anak di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
News

Ibarat Minum Obat, Komplotan Begal Dafa Aulia Tampubolon Beraksi Tiga Kali Sehari

29 Oktober 2025 | 12:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com