Pematangsiantar, Sinata.id – Rancangan anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari 50 persen. Dampaknya, pembangunan akan melambat.
Demikian terkuak pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Pematangsiantar bersama Kepala Dinas (Kadis) PUTR, Sofian Purba beserta staf, Jumat 21 Nopember 2025. Raker digelar, untuk membahas Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2026.
Kepala Dinas (Kadis) PUTR Pematangsiantar, Sofian Purba memaparkan, anggaran belanja di dinas yang ia pimpin direncanakan berkurang lebih dari 50 persen, bila dibandingkan dengan anggaran sebelum dipangkas.
Ungkap Sofian, saat ini anggaran belanja Dinas PUTR hanya Rp 39,8 miliar. Sedangkan sebelum terjadi pemotongan, anggaran belanja mencapai Rp 87 miliar.
Tingginya pengurangan anggaran belanja pada Dinas PUTR, diyakini sejumlah Anggota Komisi III DPRD berdampak pada belanja pembangunan.
“Bagaimana nasib perbaikan jalan rusk, drainase dan penataan kota yang sudah lama dinantikan?” tanya Erwin.
Atas pertanyaan itu, Sofian Purba membenarkan pemangkasan anggaran dapat berdampak langsung pada sejumlah program prioritas.
Untuk itu, Kadis PUTR ini meminta pembahasan dilakukan secara mendalam, agar keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan kepentingan publik.
“Anggaran Dinas PUTR untuk tahun 2026 sebesar Rp 39,8 miliar. Sebelum pemotongan, sekitar Rp 87 miliar. Dengan adanya pemotongan ini kita akan melakukan efisiensi untuk perjalanan dinas, ATK dan lainnya,” sebut Sofian Purba.
Sekretaris Komisi III DPRD, Alex Hendrik Damanik mempertanyakan efektivitas anggaran yang akan dikelolah tahun 2026 mendatang. Karena pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) merupakan kebijakan dari Presiden RI.
“Salah satu efisiensi itu kan, tentang perjalanan dinas. Ini kalau dihemat bisa dipindahkan ke yang lainnya,” tutur Alex Damanik.
Terhadap hal itu, Kadis PUTR ini mengatakan, pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas. Termasuk anggaran belanja ATK dan lainnya. (*)