Di tengah minimnya informasi resmi, masyarakat kini menunggu keterbukaan pemerintah mengenai rincian lima item pekerjaan yang dianggarkan, realisasi pelaksanaannya, serta penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak terlaksana namun tetap masuk dalam penganggaran, maka persoalan tersebut dinilai layak mendapat perhatian aparat pengawasan internal maupun lembaga penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai rincian lima item pekerjaan rehabilitasi rumah dinas wali kota maupun alasan sebagian pekerjaan disebut tidak terealisasi. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.