MENU
Anggota DPD Pdt. Penrad Siagian Diskusi dengan Komunitas Konco Lawas S...
WA FB
Pematangsiantar

Anggota DPD Pdt. Penrad Siagian Diskusi dengan Komunitas Konco Lawas Soal Tanah Rakyat

R Editor : Redaksi Sinata | 17 Oct 2025 | 16:14 WIB
Anggota DPD Pdt. Penrad Siagian Diskusi dengan Komunitas Konco Lawas Soal Tanah Rakyat
Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian saat berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas di Jl. Gereja, Pematangsiantar, Jumat (17/10/2025).

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, bertemu dan berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas Siantar di Jl. Gereja, Jumat (17/10/2025).

Dalam diskusi itu, Penrad menyampaikan beberapa hal, antara lain mengenai status tanah rakyat dan masa depan Kota Pematangsiantar.

Menurut Penrad, banyak rakyat saat ini telah menguasai dan mengusahakan tanah selama puluhan tahun namun tak bisa menjadi hak milik. Status tanah mereka tak diketahui.

Dia mencontohkan masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun kereta api, yang tinggal di sekitar perkebunan negara, dan tanah yang bersinggungan dengan tanah perusahaan.  

[caption id="attachment_14897" align="alignnone" width="300"] Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian saat berdiskusi dengan Komunitas Konco Lawas di Jl. Gereja, Pematangsiantar, Jumat (17/10/2025). (Foto: Istimewa)[/caption] Menurut Penrad, saat zaman penjajahan, Belanda tak pernah punya tanah, tapi menyewa dari rakyat, baik tanah milik individu atau tanah ulayat.

Setelah merdeka, tanah yang dulu diusahakan Belanda, dinasionalisasi oleh negara. Landasannya UUD 1945 Pasal 33.

Menurut Penrad, seharusnya tanah tersebut dikembalikan kepada rakyat, bukan diambilalih negara.

"Akibatnya saat ini banyak sengketa tanah rakyat dengan negara dan perusahaan. Negara tidak hadir atau tidak berpihak kepada rakyat," katanya.

Sebagai anggota DPD, yang diakui Penrad mempunyai kewenangan terbatas, tidak sama dengan DPR, telah berusaha agar status tanah tersebut memperoleh kejelasan dan legalitas dari negara.

"Termasuk tanah di sekitar stasiun kereta api atau tanah rakyat yang bersengketa dengan perkebunan di daerah Gurilla, dan mungkin di tempat lain. Kita mendampingi agar status tanah mereka memperoleh kejelasan dari negara. Mudah-mudahan untuk tanah di Gurilla bisa segera ada penyelesaian," kata Penrad.

Dia mengharapkan Komunitas Konco Lawas yang beranggotakan lintas ilmu, ada dosen, pengusaha, jurnalis, birokrat, polisi, dan lainnya juga dapat berperan aktif memberikan pemikiran untuk masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya di Siantar.

"Ya, bisa kita lakukan dalam bentuk diskusi terbatas, seminar, atau lainnya. Forum seperti ini penting untuk membuka wacana masih banyak yang harus kita kerjakan untuk masyarakat," ujar Penrad.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.