“Jika untuk kebutuhan garam saja kita masih bergantung pada negara lain, ini alarm serius. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar dan mengorbankan petani,” tegas Anggota Baleg DPR RI itu.
Dia memastikan Komisi IV DPR akan terus mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan impor yang dinilai merugikan petani, sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaya saing. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.