MENU
Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat Gabungan Komisi
WA FB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat Gabungan Komisi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 17 Sep 2025 | 14:50 WIB
Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat Gabungan Komisi
Nurlela Sikumbang tertidur lelap. (foto: sinata/tanjung)

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Nurlela Sikumbang, tertidur saat rapat gabungan Komisi DPRD. Insiden itu terjadi di ruang rapat gabungan komisi DPRD Pematangsiantar pada Rabu (17/9/2025).

Nurlela yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan I yakni Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara, terlihat duduk di barisan depan bersama anggota Komisi I.

Anggota Komisi I itu mengenakan kerudung biru muda dan kacamata, diduga lelah sampai tertidur dalam rapat serius tersebut.

Dari pantauan, Nurlela mulai tertidur sekitar pukul 13.25 WIB, tepat saat anggota Komisi III DPRD, Alex Damanik, membacakan hasil rapat kerja Komisi III dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Nurlela kemudian terbangun sekitar pukul 13.32 WIB, atau sesaat setelah Alex menyelesaikan penyampaian hasil rapat kerja kepada pimpinan DPRD.

Sementara itu, ditemui usai rapat, Nurlela Sikumbang yang disinggung soal dirinya tertidur tak memberikan komentar. Dia terlihat hanya menganggukkan kepala.

Rapat diketahui membahas hasil kerja komisi DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.