Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Pematangsiantar pada Selasa (24/9/2025) mengakibat sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Tak sedikit warga mengaku kesulitan atas kondisi itu dan berharap bantuan dari pemerintah kota agar bisa memperbaiki kerusakan.
Lantas bagaimana mekanisme penyaluran bantuan dari pemerintah bagi masyrakat yang terdampak bencana? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar memastikan mekanisme penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak hujan deras disertai angin kencang tetap mengikuti prosedur resmi.
Kepala Pelaksana BPBD, Agustina Sihombing, menjelaskan korban bencana terlebih dahulu untuk melapor ke kelurahan. Pihak kelurahan kemudian melaporkan kepada Kecamatan.
Setelah laporan diterima dari pihak kecamatan, pemerintah akan merumuskan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretariat Daerah atau Sekda.
“Semua tergantung usulan Kecamatan, karena data (warga terdampak bencana) dari Camat,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Rabu (24/9/2025)
Baca juga:
BPBD Siantar Catat 44 Lokasi Alami Kerusakan Akibat Cuaca Buruk
Hujan Deras dan Angin Kencang di Siantar, 22 Pohon Tumbang dan 5 Rumah Rusak
Menurut Agustina, BPBD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak pagi untuk penanganan lanjutan.
“Mulai tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PKP untuk mendata kerusakan akibat hujan kemarin. Sampai saat ini ada 60 titik (terdampak),” katanya.
Mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan, Agustina menegaskan belum ada keputusan final sebelum dirumuskan bersama TAPD.
“Terkait bantuan, kita tidak bisa asal-asal, tidak mau salah prosedur, kita harus melakukan rapat terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang tergolong mampu agar memperbaiki kerusakan secara mandiri. “Kalau mampu, silahkan diperbaiki sendiri, daripada menunggu,” pesannya.
Sebelumnya, salah seorang warga terkena dampak bencana itu, Marulam Situmorang, membenarkan adanya pendataan dari BPBD. Rumahnya yang berada di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, mengalami kerusakan pada bagian atap hingga menyebabkan sejumlah ruangan tergenang air.
“Tadi sudah datang dari BPBD untuk foto, katanya lapor ke Lurah, dari Lurah nanti akan diteruskan ke Camat, kemudian di Pemko, barulah ke BPBD,” pungkasnya. (SN14)