Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Antisipasi Cuaca Ekstrem Melalui SE Wali Kota Siantar 001 Masih Berlaku

Editor: Gunawan Purba
3 Desember 2025 | 14:36 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
antisipasi dampak buruk dari cuaca ekstrem, wali kota pematangsiantar melalui surat edaran (se) nomor 001/300.2/7536/xi-2025 ingatkan sejumlah pejabat di siantar untuk selalu siaga. se tersebut, hingga saat ini masih berlaku.

Pohon tumbang dan rumah rusak, dampak bencana angin kencang yang terjadi pada September 2025 yang lalu

Pematangsiantar, Sinata.id – Antisipasi dampak buruk dari cuaca ekstrem, Wali Kota Pematangsiantar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 001/300.2/7536/XI-2025 ingatkan sejumlah pejabat di Pematangsiantar untuk siaga. SE tersebut, hingga saat ini masih berlaku.

Surat edaran diterbitkan Wali Kota Pematangsiantar setelah bencana banjir dan longsor terjadi di Tapteng, Sibolga dan Tapsel, serta di Provinsi Aceh dan Sumbar. Persisnya pada 28 Nopember 2025 yang lalu.

SE tentang antisipasi dan kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, ditujukan wali kota kepada lurah, camat dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pada SE, tampak wali kota menginstruksikan lurah, camat dan pimpinan OPD se-Kota Pematangsiantar untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, seperti hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, banjir dan longsor.

Baca juga: Dua Pohon Tumbang di Siantar, Satu Mobil Avanza Rusak Tertimpa

antisipasi cuaca ekstrem melalui se wali kota siantar 001 masih berlaku
Se wali kota pematangsiantar

Seluruh instansi diminta wali kota untuk mengambil langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan, seperti:

1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan mengikuti informasi resmi dari BMKG serta BPBD Kota Pematangsiantar

2. Jangan panik dan pastikan mendapat informasi tentang kebencanaan yang terjadi dari sumber yang terpercaya, seperti dari pemerintah setempat atau BMKG (bmkg.co.id).

3. Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar telah menyiapkan posko pengaduan kebencanaan 24 jam

4. Memeriksa dan membersihkan drainase/selokan di lingkungan masing-masing untuk mencegah tersumbatnya aliran air.

5. Mengamankan barang dan dokumen penting di tempat yang lebih tinggi apabila tinggal di daerah rawan banjir.

6. Menghindari aktivitas di luar ruangan pada saat terjadi hujan lebat atau angin kencang.

7. Menghubungi layanan darurat BPBD (Call Centre : 0822 6217 3370) jika terjadi keadaan berbahaya seperti pohon tumbang, banjir, atau tanah longsor.

8. Camat agar membentuk posko siaga darurat dan memerintahkan Lurah, Kepala Lingkungan, RW dan RT untuk meningkatkan respon terhadap kejadian-kejadian penting yang terjadi di masing-masing wilayah kerja.

Rabu 3 Desember 2025, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap memastikan, bahwa SE Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/300.2/7536/XI-2025 masih berlaku hingga saat ini. “Masih (berlaku),” sebutnya singkat.

Beberapa saat kemudian, Dedi menyebut, posko pengaduan kebencanaan 24 jam ada di Ruang Data Pemko Pematangsiantar dan di setiap kecamatan. (*)

Berita Terkait

respons laporan warga via call center 110, polres tebing tinggi antisipasi balap liar
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 23:58 WIB

Sinata.id - Operator pelayanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi yang bertugas selama 1×24 jam pada hari Minggu (14/12/2025) Pukul...

Baca SelengkapnyaDetails
polres tebing tinggi kirim 5 truk bantuan ke tiga daerah di sumut
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 23:57 WIB

Sinata.id - Polres Tebing Tinggi menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan mengirimkan lima truk bantuan kemanusiaan ke tiga daerah...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri kebudayaan fadli zon me-launching buku sejarah indonesia di plaza insan berprestasi, kompleks kemendikdasmen, jakarta (14/12/2025). (foto: antara foto/indrianto eko suwarso)
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 23:05 WIB

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Kebudayaan RI baru saja meluncurkan sebuah karya monumental: buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global"....

Baca SelengkapnyaDetails
satuan reserse (satres) narkoba polres pematangsiantar bersama badan narkotika nasional (bnn) dan detasemen polisi militer i/1, gelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (thm), minggu 14 desember 2025.
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 22:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Polisi Militer I/1 razia...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi fase hidup (foto: atmajaya)
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 20:52 WIB

​Jakarta, Sinata.id – Siapa bilang masa remaja usai setelah pesta kelulusan SMA? Bersiaplah untuk merevisi semua anggapan Anda! Dalam sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

14 Desember 2025 | 23:58 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

14 Desember 2025 | 20:15 WIB
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

14 Desember 2025 | 20:06 WIB
News

Insiden Penembakan Mengerikan Guncang Sydney, 10 Orang Tewas

14 Desember 2025 | 19:58 WIB
Regional

Bantuan Skala Besar Dikirim ke Aceh Lewat KRI 593

14 Desember 2025 | 19:57 WIB
Regional

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh, Tower Emergency Pangkalan Brandan–Langsa Hampir Beroperasi

14 Desember 2025 | 19:51 WIB
Regional

Stok Beras Aceh Aman hingga Juni 2026 Meski Distribusi Terkendala

14 Desember 2025 | 19:46 WIB
Regional

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar ke Pemerintah Aceh

14 Desember 2025 | 19:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com