MENU
Antisipasi Cuaca Ekstrem Melalui SE Wali Kota Siantar 001 Masih Berlak...
WA FB
Pematangsiantar

Antisipasi Cuaca Ekstrem Melalui SE Wali Kota Siantar 001 Masih Berlaku

G Editor : Gunawan Purba | 03 Dec 2025 | 14:36 WIB
Antisipasi Cuaca Ekstrem Melalui SE Wali Kota Siantar 001 Masih Berlaku
Pohon tumbang dan rumah rusak, dampak bencana angin kencang yang terjadi pada September 2025 yang lalu

Beberapa saat kemudian, Dedi menyebut, posko pengaduan kebencanaan 24 jam ada di Ruang Data Pemko Pematangsiantar dan di setiap kecamatan. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.