Pematangsiantar, Sinata.id - Posko Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Gang Pulo Kumba, Kota Pematangsiantar, rencananya akan diresmikan hari ini, Rabu (24/12/2025). Keberadaan posko ini diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restu Manik, membenarkan rencana peresmian tersebut. Ia menyatakan personel yang akan bertugas nantinya akan berkoordinasi dan berada di bawah pengawasan Polres Pematangsiantar.
“Rencana itu hari ini diresmikan. Untuk personel, nantinya akan tergantung dari kebijakan Polres,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pembangunan fisik posko tersebut baru saja selesai dan siap beroperasi.
“Posko sudah selesai dikerjakan dan akan efektif digunakan untuk penjagaan,” tuturnya.
Kapolsek itu menjelaskan adanya upaya bersama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif. Ia dan warga telah melakukan kerja bakti membersihkan semak di sekitar kawasan Pulo Kumba.
“Ladang-ladang sekitar juga sudah kita bersihkan, tentu dengan izin pemiliknya agar tidak menimbulkan masalah baru,” kata Restu.
Lebih lanjut, Restu menjelaskan Warga Gang Taqwa rutin menggelar ronda malam pasca kejadian itu.
“Warga di sana juga jaga setiap malam pasca kejadian. Begitu pula personel kami, setiap malam melakukan patroli,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan warga setempat, bentrokan pada Rabu sore (17/12/2025) diduga dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pulo Kumba.
Aktivitas tersebut ditandai dengan keluar-masuk kendaraan ke lokasi yang sama secara berulang.
Warga juga menyebut adanya pendirian sejumlah gubuk atau barak oleh kelompok yang diduga geng narkoba sejak sekitar enam bulan terakhir.
Kondisi itu memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran satu gubuk, yang kemudian dibalas dengan penyerangan terhadap permukiman warga.
Akibat insiden tersebut, dua warga berinisial SP dan CP dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.