Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Apa Itu Chromebook? Laptop yang Membuat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi

Editor: Zainal
5 September 2025 | 16:09 WIB
Rubrik: News
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Jakarta, Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis, 4 September 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, mengonfirmasi penetapan tersebut. “Penyidik telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya.

Kasus yang menjerat pendiri Gojek itu berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan pada periode 2019–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun.

Apa Itu Chromebook?

Nama Chromebook kini menjadi sorotan publik seiring dengan mencuatnya perkara korupsi tersebut. Chromebook merupakan jenis komputer jinjing yang menggunakan sistem operasi Chrome OS besutan Google. Perangkat ini dirancang untuk mendukung aktivitas berbasis daring, seperti penggunaan aplikasi web serta penyimpanan data di layanan cloud.

Berbeda dari laptop konvensional, Chromebook tidak mengandalkan kapasitas penyimpanan internal yang besar. Sebagian besar dokumen dan data tersimpan secara online. Karena itu, perangkat ini memerlukan koneksi internet yang stabil untuk berfungsi optimal.

Keunggulan Chromebook terletak pada sistem operasi yang ringan, sehingga mampu melakukan proses booting dengan cepat. Selain itu, Google secara rutin menyediakan pembaruan otomatis untuk menambah fitur serta memperkuat sistem keamanan.

Dari sisi keamanan, Chrome OS dilengkapi berbagai lapisan perlindungan, mulai dari sandboxing, verifikasi saat booting, hingga enkripsi data. Seluruh informasi pengguna disimpan di cloud dengan sistem pengamanan yang diperbarui secara berkala.

Dengan harga yang relatif terjangkau serta bobot ringan, Chromebook dipandang sebagai perangkat yang sesuai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Namun, proyek pengadaannya kini justru menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. (A46)

Tags: ChromebookKasus KorupsiKejaksaan Agung (Kejagung)LaptopNadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

Polisi gelar olah TKP di lokasi kejadian. (foto: ist)
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 20:58 WIB

Kolaka Timur, Sinata.id - Polisi menangkap seorang remaja berinisial RHB (18), terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun...

Baca SelengkapnyaDetails
SPBU Jalan Ahmad Yani
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

Editor: RP
5 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.211.205 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

Editor: RP
5 September 2025 | 18:54 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 17:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Malam akhir pekan biasanya jadi momen anak muda nongkrong, tapi tidak untuk dua sejoli berikut ini. Tim...

Baca SelengkapnyaDetails
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur massa aksi yang melempar sampah ke Gedung DPRD Jabar. Ia menilai kritik bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan tanpa merusak fasilitas publik.
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

Editor: Zainal
5 September 2025 | 16:50 WIB

Jabar, Sinata.id - Aksi pelemparan sampah yang dilakukan massa demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis, 4 September...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

5 September 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

5 September 2025 | 20:50 WIB
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

5 September 2025 | 18:54 WIB
Religi

Hakikat Kemerdekan Buddhisme

5 September 2025 | 18:37 WIB
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

5 September 2025 | 17:02 WIB
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

5 September 2025 | 16:50 WIB
Nasional

5 Anggota DPR RI Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

5 September 2025 | 16:44 WIB
Simalungun

Mahasiswa HKBP Nomensen Siantar Lakukan PKM di SMP Muhammadyah

5 September 2025 | 16:42 WIB
News

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis dari Triliunan ke Ratusan Miliar

5 September 2025 | 16:39 WIB
Regional

Usulan Rp233 Miliar Renovasi Gedung DPRD Sulsel Tuai Kritik Publik

5 September 2025 | 16:27 WIB
News

Operasi Dini Hari di Bandar Simalungun, Empat Pria Disergap Polisi

5 September 2025 | 16:23 WIB
News

Gerhana Bulan 7 September 2025 Dikaitkan dengan Ibu Hamil, Benarkah Berbahaya?

5 September 2025 | 16:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id