Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Apa Itu Chromebook? Laptop yang Membuat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi

Editor: Zainal Efendi
5 September 2025 | 16:09 WIB
Rubrik: News
kejaksaan agung menetapkan mantan mendikbudristek nadiem makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. kerugian negara diperkirakan mencapai rp1,98 triliun.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Jakarta, Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis, 4 September 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, mengonfirmasi penetapan tersebut. “Penyidik telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya.

Kasus yang menjerat pendiri Gojek itu berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan pada periode 2019–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun.

Apa Itu Chromebook?

Nama Chromebook kini menjadi sorotan publik seiring dengan mencuatnya perkara korupsi tersebut. Chromebook merupakan jenis komputer jinjing yang menggunakan sistem operasi Chrome OS besutan Google. Perangkat ini dirancang untuk mendukung aktivitas berbasis daring, seperti penggunaan aplikasi web serta penyimpanan data di layanan cloud.

Berbeda dari laptop konvensional, Chromebook tidak mengandalkan kapasitas penyimpanan internal yang besar. Sebagian besar dokumen dan data tersimpan secara online. Karena itu, perangkat ini memerlukan koneksi internet yang stabil untuk berfungsi optimal.

Keunggulan Chromebook terletak pada sistem operasi yang ringan, sehingga mampu melakukan proses booting dengan cepat. Selain itu, Google secara rutin menyediakan pembaruan otomatis untuk menambah fitur serta memperkuat sistem keamanan.

Dari sisi keamanan, Chrome OS dilengkapi berbagai lapisan perlindungan, mulai dari sandboxing, verifikasi saat booting, hingga enkripsi data. Seluruh informasi pengguna disimpan di cloud dengan sistem pengamanan yang diperbarui secara berkala.

Dengan harga yang relatif terjangkau serta bobot ringan, Chromebook dipandang sebagai perangkat yang sesuai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Namun, proyek pengadaannya kini justru menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. (A46)

Tags: ChromebookKasus KorupsiKejaksaan Agung (Kejagung)LaptopNadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

turnamen futsal koni siantar cup 2025 resmi dimulai, senin (20/10/2025), di gedung olahraga (gor) pematangsiantar pada suzuya merdeka mall. laga pembuka mempertemukan arumi b melawan mawar berduri, berakhir imbang dengan skor 1-1.
Pematangsiantar

Arumi B dan Mawar Berduri Imbang 1-1 di Laga Pembuka Futsal KONI Siantar Cup

Editor: RP
20 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Turnamen Futsal KONI Siantar Cup 2025 resmi dimulai, Senin (20/10/2025), di Gedung Olahraga (GOR) Pematangsiantar pada Suzuya...

Baca SelengkapnyaDetails
merasa pengaduan-nya tidak ditanggapi, direktur senada institute candra malau sh akan melaporkan pihak kejaksaan tinggi sumatera utara (kejatisu) ke jaksa agung muda pengawasan (jamwas) pada kejaksaan agung (kejagung) ri.
Simalungun

Senada Institute akan Laporkan Kejatisu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan

Editor: RP
20 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sinata.id - Merasa pengaduan-nya tidak ditanggapi, Direktur Senada Institute Candra Malau SH akan melaporkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara...

Baca SelengkapnyaDetails
jon roi. ist
Pematangsiantar

IWO Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis Siantar Saat Liputan

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mengecam tindakan pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan...

Baca SelengkapnyaDetails
turnamen voli antar pelajar sma di lapangan brimob jalan ahmad yani. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Peringati HUT ke-80, Brimob Pematangsiantar Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar SMA

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Oktober 2025 | 21:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob, Kompi 2 Brimob Yon B Pematangsiantar menggelar...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean c sibolga.
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:16 WIB

  SIBOLGA,Sinata.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Menjadi Domba yang Dipimpin Sang Gembala Sejati

21 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Menjadi Pembawa Damai, Bukan Batu Sandungan: Pesan Firman dari Yesus Raja Damai

21 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Pematangsiantar

Arumi B dan Mawar Berduri Imbang 1-1 di Laga Pembuka Futsal KONI Siantar Cup

20 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Senada Institute akan Laporkan Kejatisu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan

20 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

IWO Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis Siantar Saat Liputan

20 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Peringati HUT ke-80, Brimob Pematangsiantar Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar SMA

20 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

20 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Crime Story

Pencuri 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang Diringkus, Sebagian Barang Dijual di Medan

20 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Jalan Iman Bonjol di Pematangsiantar Rusak Parah, Sudah 3 Tahun Dibiarkan

20 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Regional

Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mundur, Alasan Fokus Urus Keluarga

20 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Regional

Bus ALS Terguling di Labusel, Hantam Empat Warung dan Lukai Lima Penumpang

20 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

DPRD Sumut Diminta Gelar RDP Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kemenag

20 Oktober 2025 | 21:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id