Jakarta, Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis, 4 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, mengonfirmasi penetapan tersebut. “Penyidik telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya.
Kasus yang menjerat pendiri Gojek itu berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan pada periode 2019–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun.
Apa Itu Chromebook?
Nama Chromebook kini menjadi sorotan publik seiring dengan mencuatnya perkara korupsi tersebut. Chromebook merupakan jenis komputer jinjing yang menggunakan sistem operasi Chrome OS besutan Google. Perangkat ini dirancang untuk mendukung aktivitas berbasis daring, seperti penggunaan aplikasi web serta penyimpanan data di layanan cloud.
Berbeda dari laptop konvensional, Chromebook tidak mengandalkan kapasitas penyimpanan internal yang besar. Sebagian besar dokumen dan data tersimpan secara online. Karena itu, perangkat ini memerlukan koneksi internet yang stabil untuk berfungsi optimal.
Keunggulan Chromebook terletak pada sistem operasi yang ringan, sehingga mampu melakukan proses booting dengan cepat. Selain itu, Google secara rutin menyediakan pembaruan otomatis untuk menambah fitur serta memperkuat sistem keamanan.
Dari sisi keamanan, Chrome OS dilengkapi berbagai lapisan perlindungan, mulai dari sandboxing, verifikasi saat booting, hingga enkripsi data. Seluruh informasi pengguna disimpan di cloud dengan sistem pengamanan yang diperbarui secara berkala.
Dengan harga yang relatif terjangkau serta bobot ringan, Chromebook dipandang sebagai perangkat yang sesuai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Namun, proyek pengadaannya kini justru menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. (A46)