Jakarta, Sinata.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pendeta Indonesia (API) mengecam tindakan pembubaran ibadah umat Kristen yang terjadi di Rumah Doa GKSI Pos Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat. Melalui pernyataan sikap resmi bertanggal 29 Juli 2025, API menyuarakan keprihatinan mendalam dan menyerukan penegakan konstitusi terkait kebebasan beragama di Indonesia.
Surat pernyataan ini ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama, Kapolri, Gubernur Sumatera Barat, dan Wali Kota Padang. API menegaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 ayat 2.
Dalam poin-poin pernyataannya, API menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah milik semua golongan tanpa terkecuali, bukan milik satu kelompok tertentu. Mereka juga meminta Presiden dan kementerian terkait untuk tidak bersikap pasif terhadap tindakan intoleransi dan mengevaluasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006 yang dinilai kerap menjadi alat pembenaran pembatasan ibadah umat Kristen.
“Segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pembatasan terhadap kegiatan ibadah merupakan pelanggaran terhadap hukum dan nilai-nilai Pancasila serta berpotensi besar menimbulkan konflik horizontal,” tegas Ketua Umum API, Pdt. Brigjen TNI (Purn) Drs. Harsanto Adi S, MM., M.Th, dalam surat tersebut.
API juga mendesak aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas kejadian di Padang Sarai serta memastikan para pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai undang-undang. Kejadian serupa harus dicegah agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Meski menyampaikan kritik tegas, API juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Padang, aparat keamanan, serta para pemimpin lintas gereja dan tokoh masyarakat yang telah bertemu mencari solusi damai demi menjamin kebebasan beribadah.
“API mengimbau umat Kristen untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak, mengedepankan hukum dan kasih Kristus,” demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan ini ditutup dengan dukungan moral dari API kepada Pdt. F. Dachi selaku pemimpin jemaat GKSI Padang Sarai dan menegaskan bahwa umat Kristen di Indonesia akan tetap menjadi bagian aktif dalam menjaga keutuhan NKRI. (*)