Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

API Kecam Pembubaran Ibadah di Padang: Serukan Perlindungan Hak Beragama dan Evaluasi Regulasi Intoleransi

Editor: Redaksi Sinata
31 Juli 2025 | 11:17 WIB
Rubrik: Regional
screenshot video yang viral. ist

Screenshot video yang viral. ist

Jakarta, Sinata.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pendeta Indonesia (API) mengecam tindakan pembubaran ibadah umat Kristen yang terjadi di Rumah Doa GKSI Pos Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat. Melalui pernyataan sikap resmi bertanggal 29 Juli 2025, API menyuarakan keprihatinan mendalam dan menyerukan penegakan konstitusi terkait kebebasan beragama di Indonesia.

Surat pernyataan ini ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama, Kapolri, Gubernur Sumatera Barat, dan Wali Kota Padang. API menegaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 ayat 2.

Dalam poin-poin pernyataannya, API menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah milik semua golongan tanpa terkecuali, bukan milik satu kelompok tertentu. Mereka juga meminta Presiden dan kementerian terkait untuk tidak bersikap pasif terhadap tindakan intoleransi dan mengevaluasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006 yang dinilai kerap menjadi alat pembenaran pembatasan ibadah umat Kristen.

“Segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pembatasan terhadap kegiatan ibadah merupakan pelanggaran terhadap hukum dan nilai-nilai Pancasila serta berpotensi besar menimbulkan konflik horizontal,” tegas Ketua Umum API, Pdt. Brigjen TNI (Purn) Drs. Harsanto Adi S, MM., M.Th, dalam surat tersebut.

API juga mendesak aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas kejadian di Padang Sarai serta memastikan para pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai undang-undang. Kejadian serupa harus dicegah agar tidak kembali terulang di masa mendatang.

Meski menyampaikan kritik tegas, API juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Padang, aparat keamanan, serta para pemimpin lintas gereja dan tokoh masyarakat yang telah bertemu mencari solusi damai demi menjamin kebebasan beribadah.

“API mengimbau umat Kristen untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak, mengedepankan hukum dan kasih Kristus,” demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

Pernyataan ini ditutup dengan dukungan moral dari API kepada Pdt. F. Dachi selaku pemimpin jemaat GKSI Padang Sarai dan menegaskan bahwa umat Kristen di Indonesia akan tetap menjadi bagian aktif dalam menjaga keutuhan NKRI. (*)

Tags: Asosiasi Pendeta Indonesia (API)Sumatera Barat

Berita Terkait

peringatan hut ke-80 korps brimob polri, kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan tegaskan peran strategis brimob dalam menjaga keamanan.
Regional

Brimob Genap 80 Tahun, Kapolda Sumut: Ketegasan Harus Selaras dengan Humanisme

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 13:34 WIB

Sinata.id - Peringatan 80 tahun Korps Brimob Polri di Sumatera Utara, Jumat (14/11/2025), berubah menjadi momen penuh haru dan kebanggaan....

Baca SelengkapnyaDetails
bupati toba lantik 4 pejabat eselon ii, tegaskan akan selalu evaluasi kinerja para pejabat
Regional

Bupati Toba Lantik 4 Pejabat Eselon II

Editor: Messi
15 November 2025 | 09:47 WIB

Toba, Sinata.id- Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melantik empat pejabat Eselon II pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Baca SelengkapnyaDetails
proyek lpju di taput tahun 2020 suberdana pemuluhan ekonomi nasional sebasar rp 14 miliarad banyak yang tidak berpungsi atau mati total.
Regional

76 Saksi Diperiksa Kejari Taput Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp14 Miliar

Editor: Messi
15 November 2025 | 09:45 WIB

  Taput, Sinata.id- Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 76 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek...

Baca SelengkapnyaDetails
walikota gunungsitoli sowa’a laoli menandatangani mou dan pks pengelolaan keuangan daerah, rabu (12/11). direktur bank sumut syafrizalsyah, pj. sekda meiman kristian harefa, dan inspektur motani telaumbanua hadir menyaksikan.
Regional

Pemko Gunungsitoli Gandeng Bank Sumut Kelola Dana BOS, JKN, dan Opsen

Editor: Messi
15 November 2025 | 09:43 WIB

Gunungsitoli, Sinata.id- Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah dengan Bank Sumut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Regional

Korban Pelecehan di Kota Sibolga Masih Mengalami Trauma

Editor: Messi
15 November 2025 | 09:41 WIB

  Sibolga, Sinata.id- Penjaga warung kopi di Kota Sibolga yang menjadi korban pelecehan seksual di tempatnya bekerja yang terjadi pada,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Perdana dari Nomor 1.500 Meter

15 November 2025 | 16:23 WIB
Sports

Sumut Catat Rekor Baru di Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

15 November 2025 | 16:15 WIB
News

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian

15 November 2025 | 16:07 WIB
News

Polsek Medan Timur Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Pintu Musholla

15 November 2025 | 16:00 WIB
News

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah

15 November 2025 | 15:22 WIB
Regional

Brimob Genap 80 Tahun, Kapolda Sumut: Ketegasan Harus Selaras dengan Humanisme

15 November 2025 | 13:34 WIB
News

48 Kriminal Ditangkap Polres Belawan, Termasuk Begal Sadis!

15 November 2025 | 13:26 WIB
News

Polisi Sapu Bersih Pungli di Belawan, Pelaku Kabur ke Rel KA Sebelum Dibekuk

15 November 2025 | 13:17 WIB
News

Tampang Dolmansen Sipayung, Ditangkap Usai Tikam Edward Sembiring hingga Tewas

15 November 2025 | 13:01 WIB
News

Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar

15 November 2025 | 12:51 WIB
News

Petani di Simalungun Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit

15 November 2025 | 12:38 WIB
News

Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja dan Dua Kurir di Jalur Karo

15 November 2025 | 12:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com