Pematangsiantar, Sinata.id — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok Aliansi Pemuda Sumatera Utara atau APSU menggelar aksi di depan Kantor Polres dan BNN Pematangsiantar, Kamis (17/7/2025).
Massa secara berulang menyerukan agar aparat penegak hukum atau APH segera menangkap sosok yang diduga sebagai bandar narkoba, yang disebut-sebut dengan inisial RS.
Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya “Periksa dan Tangkap RS Bandar Narkoba” dan “Bersihkan Kota Siantar dari Peredaran Narkoba”.
Orator aksi mengaitkan keterlibatan RS sebagai bandar narkoba di Pematangsiantar atas penangkapan pria inisial RM di Kawasan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, pada 2024 lalu. RM diyakini sebagai anak buah RS.
Dari penangkapan RM, aparat juga disebut menyita sejumlah barang bukti narkoba, tetapi tidak dengan RS. Namun massa menyebut penangkapan tersebut berujung pemeriksaan terhadap ibunda RS.

“RM menyatakan dirinya sebagai kaki tangan bandar narkoba RS. Kita semua tau RS saat itu tidak di rumah, tetapi hanya orang tuanya diperiksa dan ditemukan barang bukti di rumah. Namun sampai sekarang RS tak pernah diperiksa ataupun kasusnya dikembangkan,” teriak orator aksi, Ridho Arfan.
Atas keresahan tersebut, massa mendesak kepolisian dan BNN mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap RS yang dianggap masih bebas berkeliaran di Pematangsiantar.
“Kami kesal karena Siantar menjadi kota yang sangat kompleks permasalahan dengan narkoba. Siantar juga menjadi kota yang darurat narkoba,” katanya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari sejumlah personel kepolisian yang berjaga di depan kedua kantor tersebur. Pihak kepolisian yang berjaga memastikan aksi berjalan damai dan tidak mengganggu lalu lintas. (*)