Simalungun, Sinata.id – Massa Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis 2 Oktober 2025.
Melalui unjuk rasa, APTESI menuntut Pemkab Simalungun menghentikan konversi kebun teh menjadi kebun sawit.
Tampak massa membentangkan spanduk berisi penolakan konversi yang dilakukan PTPN IV Regional II Kebun Sidamanik dan Bah Butong. Aksi ini dijaga Satpol PP Pemkab Simalungun dan aparat kepolisian.
Menurut orator aksi, Julius Sitanggang, konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit akan membawa dampak negatif, berupa penurunan kualitas sumber daya air, menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor.
Ia juga meminta dengan tegas, supaya konversi teh menjadi sawit dihentikan dan dibatalkan sepenuhnya.
“Konversi kebun teh ke sawit harus dihentikan segera. Akan ada banyak dampak negatifnya. Bisa dipastikan akan terjadi banjir, matinya sumber daya air yang menjadi sumber kehidupan warga,” kata Julius.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Simalungun, Albert Saragih mengatakan, untuk menghentikan proses konversi perlu rembuk bersama.
Lalu Albert menyarankan, agar pengunjuk rasa membuat surat resmi untuk beraudiensi dengan bupati.
Upaya Albert untuk menenangkan massa tidak berhasil. Massa yang kecewa akhirnya membakar ban di depan kantor Bupati Simalungun, karena merasa tidak mendapatkan solusi.
Kemudian, sekira pukul 18.00 WIB, massa APTESI membubarkan diri. (SN11)