Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Arti Kata Hugel, Istilah yang Mengubah Nasib Wahyudin Moridu Setelah Video 30 Detik Viral

Editor: Zainal Efendi
21 September 2025 | 03:10 WIB
Rubrik: News
istilah “hugel” bukanlah kata resmi dalam kbbi, melainkan slang populer di kalangan warganet dan komunitas urban indonesia.

Istilah “hugel” bukanlah kata resmi dalam KBBI, melainkan slang populer di kalangan warganet dan komunitas urban Indonesia.

Sinata.id – Jagat media sosial kembali diguncang oleh video viral berdurasi 30 detik yang menampilkan Wahyudin Moridu, mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin dengan santai menyebut dirinya “merampok uang negara” sambil tertawa bersama seorang perempuan yang ia sebut sebagai “hugel”.

Video itu diambil saat perjalanan dinas menuju Makassar dan kemudian viral setelah disebarkan oleh seorang wanita berinisial D, yang diduga kecewa karena permintaan pernikahannya ditolak.

Baca Juga: Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Mengaku Rampok Uang Negara

Arti Hugel

Istilah “hugel” bukanlah kata resmi dalam KBBI, melainkan slang populer di kalangan warganet dan komunitas urban Indonesia. Kata kerap dipakai untuk menyebut pasangan gelap atau selingkuhan yang dibawa secara diam-diam, khususnya dalam konteks hubungan yang tidak sah atau perselingkuhan.

“Hugel” sendiri diduga berasal dari singkatan “hubungan gelap”, dan plesetan kata bahasa Inggris “hug” (pelukan) yang kemudian diadaptasi secara fonetik, atau dari istilah jalanan yang berkembang di media sosial.

Di banyak unggahan warganet, “bawa hugel” kerap digunakan secara sarkastik untuk menyoroti perilaku tak etis pejabat atau publik figur.

Dalam kasus Wahyudin, istilah ini semakin menambah kontroversi karena mengaitkan perjalanan dinas resmi dengan hubungan gelap.

Baca Juga: Skandal “Rampok Uang Negara” Wahyudin Moridu, Berujung Drama Permintaan Maaf

Permintaan Maaf Bersama Istri Sah

Usai video itu memicu kemarahan publik, Wahyudin tampil di hadapan kamera ditemani istri sahnya, Mega Nusi.

Dalam video klarifikasinya, ia menyampaikan penyesalan mendalam.

“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini, dari hati yang paling dalam saya memohon maaf,” ujarnya.

Kehadiran Mega, seorang wirausahawan rumahan lulusan S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, juga menjadi sorotan.

Publik menilai langkah Wahyudin mengajak istrinya tampil bersama adalah upaya menyelamatkan citra, alih-alih mempertanggungjawabkan kesalahannya secara pribadi.

Baca Juga: Wahyudin Moridu “Rampok Uang Negara” Dipecat PDIP

Motif Penyebaran Video dan Pemecatan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa motif D menyebarkan video tersebut karena Wahyudin menolak menikahinya.

Video itu pun menjadi bumerang yang berujung pada pemecatan Wahyudin dari PDIP.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir perilaku kader yang mencederai marwah partai.

“Dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujarnya, Sabtu (21/9/2025).

Baca Juga: Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Disorot Usai Viral, Warganet: Harta Minus, Mulut Plus

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut mendukung pemecatan itu, menyebut tindakan Wahyudin sebagai bentuk pelanggaran etik berat.

Video viral tersebut menampilkan Wahyudin yang menyebut, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin. Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara.”

Ucapan itu memantik amarah warga karena menunjukkan sikap arogan seorang pejabat publik.

PDIP segera bergerak cepat untuk meredam krisis kepercayaan publik, sementara masyarakat menilai kasus ini sebagai pengingat bahwa perilaku pejabat harus selaras dengan etika jabatan.

Baca Juga: Video 30 Detik Wahyudin Moridu Bersama Wanita “Hugel” Viral, Ajak Istri Sah Minta Maaf

Tak hanya perilakunya yang disorot, laporan LHKPN Wahyudin juga memantik cibiran.

Data 2024 menunjukkan hartanya minus Rp2 juta.

Dengan total aset berupa warisan tanah dan bangunan senilai Rp180 juta, kas Rp18 juta, tetapi utang Rp200 juta, publik menilai pengakuan “merampok uang negara” semakin tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya memahami penderitaan rakyat kecil. (A46)

Tags: Anggota DPRDHugelMega NusiPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Provinsi GorontaloViralWahyudin Moridu

Berita Terkait

zohran mamdani
Dunia

Kampanye Pintu ke Pintu Antar Zohran Mamdani ke Kursi Walikota New York

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 07:35 WIB

AS, Sinata-id - Zohran Mamdani, pria berusia 34 tahun, mengalahkan mantan Gubernur Andrew Cuomo dalam pemilihan wali kota New York...

Baca SelengkapnyaDetails
satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri pertahanan (menhan) ri, sjafrie sjamsoeddin pimpin penertiban tambang nikel ilegal didampingi jaksa agung, panglima tni, kapolri, kepala bpkp, kasum tni, dan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) di morowali, sulawesi tengah, selasa 4 nopember 2025.
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:22 WIB

Morowali, Sinata.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin pimpin penertiban tambang nikel ilegal didampingi Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri,...

Baca SelengkapnyaDetails
kurir narkoba dihukum 18 tahun di medan
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id - Vonis 18 tahun penjara dijatuhkan kepada dua kurir sabu seberat 10,9 kg, Imran dan Tarmizi alias Midi,...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi viii dpr ri menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk atau p3k) tahun 2023.
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:05 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Kampanye Pintu ke Pintu Antar Zohran Mamdani ke Kursi Walikota New York

7 November 2025 | 07:35 WIB
Religi

Sikap Shafh Al-Jamil Dalam Perspektif Kebhinekaan

7 November 2025 | 07:30 WIB
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com