Pematangsiantar, Sinata.id - Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pematangsiantar–Medan terpantau masih berjalan normal.
Kendaraan yang melintas di jalur utama tersebut tidak menimbulkan kemacetan berarti meskipun aktivitas masyarakat meningkat selama libur Lebaran, Minggu ( 22/3/2026 ) sore
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat ramai namun tetap lancar.
Pengendara dari arah Kota Pematangsiantar menuju Medan maupun sebaliknya dapat melintas tanpa hambatan panjang, sehingga perjalanan masih terbilang aman dan nyaman.
Sejumlah personel kepolisian juga terlihat bersiaga di beberapa titik jalan untuk mengatur arus lalu lintas. Kehadiran petugas ini bertujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik selama momentum Hari Raya Idulfitri.
Petugas kepolisian di lokasi menyampaikan bahwa situasi arus lalu lintas masih dalam kondisi terkendali. Pihaknya terus melakukan pemantauan di sepanjang Jalinsum Siantar–Medan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama pada jam-jam padat.
“Kami tetap melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli di sejumlah titik rawan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan masyarakat dapat berkendara dengan aman,” ujar salah seorang petugas di lapangan
Sementara itu, para pengendara mengaku bersyukur karena arus lalu lintas masih lancar dan tidak terjadi kemacetan panjang seperti yang biasanya terjadi saat libur panjang.
“Perjalanan kami dari Pematangsiantar menuju Medan cukup lancar, tidak ada macet panjang. Semoga kondisi ini tetap terjaga sampai arus balik nanti,” ujar salah seorang pengendara
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara agar perjalanan tetap aman dan lancar. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.