MENU
ASN Diduga Terlibat Proyek Sekolah, Kadis Perkim Pematangsiantar Pilih...
WA FB
Pematangsiantar

ASN Diduga Terlibat Proyek Sekolah, Kadis Perkim Pematangsiantar Pilih Diam

J Editor : Jansen Siahaan | 08 May 2026 | 22:11 WIB
ASN Diduga Terlibat Proyek Sekolah, Kadis Perkim Pematangsiantar Pilih Diam
Lampiran surat kuasa terhadap Tulus Manumpan Parulian Pandiangan. (lbhtigana)

LBH Tiga Naga meminta pihak terkait memberikan penjelasan dalam waktu 2x24 jam sejak surat diterima. Jika tidak ada tanggapan, mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

Surat somasi itu juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kejaksaan Tinggi hingga Polda Sumut. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.