MENU
Atasi Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah
WA FB
Nasional

Atasi Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah

G Editor : Gunawan Purba | 13 Feb 2026 | 12:15 WIB
Atasi Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah
Sugeng Suparwoto

Pangkalpinang, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menilai kebijakan fiskal di sektor timah perlu segera disesuaikan agar industri hilir dalam negeri bisa tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.

Dalam keterangannya di Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), Sugeng menyoroti beban pajak berlapis yang masih harus ditanggung pelaku usaha, mulai dari pajak penghasilan hingga royalti, yang totalnya mencapai sekitar 11 persen. Menurutnya, skema ini membuat harga produk turunan timah produksi nasional menjadi kurang kompetitif dibandingkan barang impor.

Ia menegaskan, program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah seharusnya dibarengi dengan harga bahan baku yang lebih terjangkau bagi industri manufaktur dalam negeri.

“Menjadi aneh ketika pabrik solder atau produk kimia berbahan timah justru lebih memilih membeli dari luar negeri karena lebih murah. Jika kondisi ini dibiarkan, industri hilir kita akan sulit berkembang,” ujarnya.

Sugeng juga mengingatkan, meski Indonesia menyumbang sekitar 18 persen dari produksi timah dunia, pengolahan di dalam negeri masih didominasi pada level logam mentah.

Padahal, sebutnya, pasar global menunjukkan permintaan tinggi untuk produk bernilai tambah seperti solder dan bahan kimia timah yang banyak digunakan di sektor elektronik, otomotif, hingga penerbangan.

Ia meyakini, dengan dukungan fiskal yang tepat dan ekosistem industri yang lebih efisien, hilirisasi timah dapat memberikan dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai ekonomi nasional.

Untuk itu, Sugeng mendorong penguatan kerja sama antara Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta BUMN seperti PT Timah Tbk guna memetakan hambatan perpajakan yang selama ini dirasakan pelaku industri.

“Kita ingin sumber daya ini tidak berhenti di bahan mentah, tetapi diolah sampai memberikan manfaat maksimal. Negara tetap memperoleh pemasukan, pelaku usaha berkembang, dan masyarakat merasakan dampaknya melalui terbukanya lapangan kerja,” tutupnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.