Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:46 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kota pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan pemko pematangsiantar terkait pelanggaran fasilitas umum (fasum) oleh toko sinar harapan jaya (shj).

Immanuel Manullang

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan Pemko Pematangsiantar terkait pelanggaran fasilitas umum (fasum) oleh Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ).

Pelanggaran berupa bangunan permanen berdiri di atas gang kebakaran milik pemerintah.

Korsub umum dan Humas ATR/BPN Kota Pematangsiantar, Immanuel Manullang menegaskan, ATR/BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanah untuk keperluan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) toko tersebut, meski ada tawaran tukar guling.

“Tidak bisa, karena itu fasilitas umum, walaupun itu sudah tukar guling,” ucap Immanuel, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan fasilitas umum memiliki status khusus yang tidak dapat digantikan dengan mudah. Fasum menurutnya lahir dari proses perencanaan anggaran yang sudah menggunakan uang negara.

“Fasilitas umum itu lahir dari proses penerbitan sertifikat, meskipun pihak toko mengganti dengan lahan yang sesuai dengan ukuran fasum tersebut,” ujarnya.

Rencana tukar guling merupakan solusi yang ditawarkan pihak dari Pemko Pematangsiantar pada bangunan permanen Toko SHJ yang didirikan di gang kebakaran, Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

Menurut Immanuel, pelanggaran terhadap fasilitas umum tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti lahan. Sebab, menyangkut peruntukan dan fungsi yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya, ATR/BPN Kota Pematangsiantar melakukan pengukuran ulang. Persisnya pada Selasa (7/10/2025). Dari pengukuran, ditemukan bangunan berdiri diatas gang kebakaran. (Hendrik)

Berita Terkait

rancangan anggaran belanja pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (putr) kota pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari 50 persen. dampaknya, pembangunan akan melambat.
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rancangan anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi sitanggang melantik 20 pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu kepala puskesmas yang digelar, Jumat (21/11/2025), mendadak menuai polemik...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi antonius sitanggang
Pematangsiantar

Setujui TPP untuk Pegawai yang Tak Pernah Masuk, Sekda Junaedi Disorot

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 18:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar tengah diguncang isu serius terkait dugaan pelanggaran aturan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sekretaris Daerah,...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rangka memperingati hari anak internasional (hani) yang jatuh pada 20 november, psikolog anak, ruth maya tamba ingatkan keluarga memegang peran sebagai faktor utama dalam mendukung tumbuh kembangnya anak.
Pematangsiantar

Peringati Hani, Psikolog: Keluarga Faktor Utama Tumbuh Kembangnya Anak

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 18:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional (Hani) yang jatuh pada 20 November, Psikolog Anak, Ruth Maya Tamba...

Baca SelengkapnyaDetails
menapak karir dari tenaga honorer, akhirnya muliadi mampu menggapai salah satu puncak karir pada perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli pematangsiantar.
Pematangsiantar

Menapak Karir dari Honorer, Muliadi Dilantik Jadi Direktur Umum Perumda Tirta Uli

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 16:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Menapak karir dari tenaga honorer, akhirnya Muliadi mampu menggapai salah satu puncak karir pada Perusahaan Umum Daerah...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com