Baca: Kuasai Anggaran BUMNag, Pangulu Landbouw Diadukan ke Inspektorat
Selisih terjadi, karena dana yang diterima pengurus dari pangulu untuk mengelola BUMNag masih Rp 102,355 juta. Sehingga masih ada selisih Rp 28,645 juta dari total dana tahap pertama yang dicairkan sebesar Rp131 juta.
Akibat kejadian itu, RAB untuk pencairan tahap kedua pendanaan BUMNag sementara ini ditunda sampai permasalahan yang terjadi selesai. Pada, Selasa 21 Oktober 2025 siang, pengurus BUMNag melaporkan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Simalungun. (SN11)