Dairi, Sinata.id – Di balik wajah seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung, tersimpan kisah pilu yang mengguncang hati. Seorang pria berinisial SP (42), warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, ditangkap polisi karena diduga tega melakukan kekerasan seksual terhadap darah dagingnya sendiri yang masih berumur 15 tahun.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyatakan, perbuatan keji itu diduga telah berlangsung sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di bangku SMP, dan terus berlanjut hingga kini saat ia menjadi pelajar SMA.
“Tersangka adalah ayah kandung korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan itu telah terjadi berulang kali selama tiga tahun terakhir,” ungkap Otniel, Sabtu (18/10/2025).
Tragedi ini mencuat berkat kepekaan kepala desa setempat yang mulai curiga melihat perubahan perilaku korban—anak yang dulunya ceria kini tampak murung dan tertutup.
Ketika korban akhirnya mendapat pendampingan dan keberanian untuk berbicara, terbongkarlah kenyataan pahit yang selama ini disimpannya dalam diam.
Didampingi sang kepala desa, korban kemudian melapor ke Polres Dairi. Tak butuh waktu lama, polisi segera meringkus pelaku dan membawanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kini, penyidik tengah memperdalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti. Namun di balik proses hukum itu, luka batin korban masih jauh dari kata pulih.
Kapolres Dairi pun mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menutup mata terhadap penderitaan anak-anak di sekitar mereka.
“Jika melihat tanda-tanda kekerasan, sekecil apa pun, jangan diam. Laporkan segera, agar mereka yang tak berdaya mendapat keadilan,” tegas Otniel. (SN8)