Pematangsiantar, Sinata.id — Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) mengecam keras sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Pematangsiantar yang belum menindaklanjuti dugaan pemukulan mahasiswa oleh anggota dewan saat aksi unjuk rasa 27 Maret lalu.
Aksi kekerasan itu terekam jelas dalam video yang beredar, memperlihatkan seorang anggota DPRD Robin Manurung memukul mahasiswa yang tengah dipiting Satpol PP, disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Timbul Lingga dan beberapa anggota lainnya tanpa intervensi.
Ketua EK-LMND, Yuda Cristafari, menilai pembiaran ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi ancaman serius bagi demokrasi lokal.
Ia menegaskan bahwa diamnya Badan Kehormatan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat moral dan hukum, khususnya Pasal 189 UU No 23 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan bagi lembaga tersebut untuk menindak pelanggaran etik anggota dewan.
“Ketika wakil rakyat menyakiti warga tanpa konsekuensi, itu pertanda demokrasi sedang digerus dari dalam. Demokrasi akan kehilangan makna jika dijaga oleh mereka yang takut pada kebenaran dan terlalu nyaman dalam kebisuan,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima Sinata, Jumat (25/4/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan represif tanpa pengawasan akan membungkam partisipasi publik dan memperburuk kepercayaan terhadap lembaga formal.
EK-LMND menolak tunduk pada pembiaran dan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan secara terbuka.
“Kami tidak bicara soal satu pukulan. Kami bicara soal arah perjalanan bangsa. Demokrasi yang membiarkan kekerasan tanpa perlawanan, adalah demokrasi yang sedang berdarah. Dan kami tidak akan pernah membiarkan darah itu mengering tanpa perhitungan,” tutup Yuda. (*)