Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pematangsiantar memanggil anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Nurlela Sikumbang, terkait insiden tertidur saat rapat gabungan komisi.
Ketu BKD Ramses Walmanto Manurung menyatakan, Nurlela mengaku kondisinya kurang sehat saat rapat gabungan komisi DPRD pada Rabu (17/9/2025), sehingga terlelap dalam forum penting.
Selain itu ia menyatakan, kejadian itu terjadi setelah melewati jam istirahat sekitar pukul 13.32 WIB, sementara pimpinan sidang tidak menskor karena pembahasan dianggap belum selesai.
“Sudah kami panggilnya ibu Nurlela itu, jadi katanya dia lagi kurang sehat saat rapat gabungan komisi DPRD kemarin, pada saat dia yang tertidur itu sudah melebihi jam istirahat, kenapa pimpinan tidak menskor karena pembahasannya sudah tanggung, jadi dilanjutkan terus,” katanya kepada Sinata.id, Senin (22/9/2025).
Dirinya memaklumi Nurlela kelelahan sampai tertidur, terlebih karena pada rapat kerja atau RDP dengan OPD (sebelum rapat gabungan), Komisi I memiliki agenda lebih padat ketimbang Komisi lainnya.
Baca juga:
Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP
Nurlela Sikumbang Tertidur Saat Rapat, Pimpinan DPRD Didesak Beri Penjelasan
Anggota DPRD Siantar Tertidur saat Rapat Tuai Kecaman Publik
“Karena sebelumnya kan mitra mereka yang paling banyak, kita maklumi aja lah, ibu itu kan sudah menunjukkan juga, walaupun dia kurang sehat tapi dia tetap menghadiri rapat tersebut,” ujarnya.
Atas hal tersebut, BKD merespons kasus politisi PAN itu masih dalam batas toleransi, namun tetap menjadi perhatian pihaknya supaya kejadian serupa tidak terulang.
Ramses menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran secara lisan kepada Nurlela dan menyarankan agar tak memaksakan diri apabila memang benar kesehatannya memburuk.
“jadi secara lisan sudah kami tegur. Kami sampaikan juga kepada beliau kalau sudah tidak tahan lebih baik izin keluar. Namun jika kejadian ini terulang lagi, akan ada teguran tertulis baru nanti kita beri laporan ke partai,” pungkasnya. (SN15)