Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Baginda dan Jaringan Narkoba Pulo Batu: Kebal Hukum, Makin Berani!

Editor: Tumpal Pandapotan
24 April 2025 | 21:50 WIB
Rubrik: News
peredaran narkoba pulo batu kini secara terang-terangan, tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kehadiran aparat keamanan.

Lokasi peredaran narkoba di Pulo Batu. (Foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id — Aroma peredaran narkoba semakin menyengat di Gang Pulo Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Wilayah ini kini dijuluki warga sebagai “zona bebas hukum” di mana transaksi narkoba dilakukan secara terang-terangan, tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kehadiran aparat keamanan.

Nama Baginda alias Ginda kembali mencuat sebagai aktor utama dalam pusaran peredaran sabu di kawasan tersebut. Dikenal luas oleh masyarakat sebagai penguasa narkoba di Gang Pulo Batu, Ginda dilaporkan bebas berkeliaran, keluar masuk wilayah dengan santai, bahkan saat aparat melakukan patroli di sekitarnya.

Warga yang ditemui tim Sinata.id mengungkapkan keresahan mereka. “Sudah kayak jual gorengan, bang. Orang keluar masuk gang itu tiap jam. Tapi polisi? Lewat aja, kayak nggak ada apa-apa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Tidak hanya Baginda, jaringan ini juga dikabarkan dikelola bersama Andi cs, pemuda setempat yang justru ikut memperkuat struktur peredaran barang haram tersebut.

Salah satu warga menyebut nama seorang remaja berinisial FN yang dijuluki sebagai “humas” lapangan — tugasnya adalah mengatur arus keluar masuk pembeli dan memantau situasi sekitar.

“FN itu masih muda, bang, tapi sekarang malah bantuin jaringan itu. Kami takut anak-anak kampung ini ikut hancur,” ujar seorang ibu rumah tangga dengan mata berkaca-kaca.

Investigasi lapangan yang dilakukan Sinata.id menemukan aktivitas mencurigakan yang begitu masif. Sejumlah pondok semi permanen berdiri di sepanjang gang, diyakini sebagai pos pengawasan dan tempat konsumsi narkoba. Gerak-gerik para pelintas tampak cepat dan teratur, menunjukkan adanya sistem pengelolaan yang rapi dan terstruktur.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum pernah terjadi penggerebekan besar di lokasi tersebut. Warga menyebut aparat hanya melakukan patroli “sekilas pandang”, tanpa tindakan nyata. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada beking kuat di belakang para pelaku?

Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, yang dimintai tanggapannya menegaskan bahwa peredaran narkoba di Gang Pulo Batu adalah ancaman nyata. Ia meminta Kapolda Sumut dan Kepala BNN Provinsi Sumut turun langsung untuk membersihkan jaringan tersebut.

“Kalau aparat tidak bergerak, maka jangan salahkan masyarakat kalau menganggap ada pembiaran, bahkan keterlibatan. Ini harus ditindak tegas, jangan pandang bulu!” tegas Henderson.

Pulo Batu kini menjadi simbol kegagalan penegakan hukum di tengah masyarakat. Jika aparat terus diam, maka tidak hanya reputasi Kota Pematangsiantar yang rusak— tetapi masa depan generasi muda jadi taruhannya. (*)

Tags: Kecamatan Siantar SitalasariNarkobaPematangsiantar

Berita Terkait

kapolsek medan area kompol dwi himawan chandra, sik., mm. mengembalikan sepeda motor milik korban begal melalui skema pinjam pakai barang bukti.
News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

Editor: Zainal Efendi
28 Oktober 2025 | 21:36 WIB

Sinata.id - Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, mengembalikan sepeda motor milik korban begal, Rivaldo Sagala, yang sebelumnya menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana sepanjang oktober 2025 dengan menangkap 24 tersangka dari lima jenis kejahatan, termasuk curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat, dan premanisme.
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

Editor: Zainal Efendi
28 Oktober 2025 | 20:44 WIB

Sinata.id - Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan...

Baca SelengkapnyaDetails
akbp marganda aritonang. ist
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 20:22 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan Polri mendukung persatuan dan gerakan pemuda untuk membangun bangsa. Pernyataan ini...

Baca SelengkapnyaDetails
lokasi kejadian pria disenggol kereta karena diduga gunakan headset. ist
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Simalungun, Sinata.id - Seorang warga terluka setelah tersenggol kereta api di dekat jalur rel Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

Editor: Gun Purba
28 Oktober 2025 | 19:17 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

28 Oktober 2025 | 21:36 WIB
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

28 Oktober 2025 | 20:44 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

28 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

28 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

28 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

28 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

PWI Siantar Gelar UKW untuk Hasilkan Wartawan Profesional

28 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com