Pematangsiantar, Sinata.id — Aroma peredaran narkoba semakin menyengat di Gang Pulo Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Wilayah ini kini dijuluki warga sebagai “zona bebas hukum” di mana transaksi narkoba dilakukan secara terang-terangan, tanpa rasa takut sedikit pun terhadap kehadiran aparat keamanan.
Nama Baginda alias Ginda kembali mencuat sebagai aktor utama dalam pusaran peredaran sabu di kawasan tersebut. Dikenal luas oleh masyarakat sebagai penguasa narkoba di Gang Pulo Batu, Ginda dilaporkan bebas berkeliaran, keluar masuk wilayah dengan santai, bahkan saat aparat melakukan patroli di sekitarnya.
Warga yang ditemui tim Sinata.id mengungkapkan keresahan mereka. “Sudah kayak jual gorengan, bang. Orang keluar masuk gang itu tiap jam. Tapi polisi? Lewat aja, kayak nggak ada apa-apa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Tidak hanya Baginda, jaringan ini juga dikabarkan dikelola bersama Andi cs, pemuda setempat yang justru ikut memperkuat struktur peredaran barang haram tersebut.
Salah satu warga menyebut nama seorang remaja berinisial FN yang dijuluki sebagai “humas” lapangan — tugasnya adalah mengatur arus keluar masuk pembeli dan memantau situasi sekitar.
“FN itu masih muda, bang, tapi sekarang malah bantuin jaringan itu. Kami takut anak-anak kampung ini ikut hancur,” ujar seorang ibu rumah tangga dengan mata berkaca-kaca.
Investigasi lapangan yang dilakukan Sinata.id menemukan aktivitas mencurigakan yang begitu masif. Sejumlah pondok semi permanen berdiri di sepanjang gang, diyakini sebagai pos pengawasan dan tempat konsumsi narkoba. Gerak-gerik para pelintas tampak cepat dan teratur, menunjukkan adanya sistem pengelolaan yang rapi dan terstruktur.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum pernah terjadi penggerebekan besar di lokasi tersebut. Warga menyebut aparat hanya melakukan patroli “sekilas pandang”, tanpa tindakan nyata. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada beking kuat di belakang para pelaku?
Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, yang dimintai tanggapannya menegaskan bahwa peredaran narkoba di Gang Pulo Batu adalah ancaman nyata. Ia meminta Kapolda Sumut dan Kepala BNN Provinsi Sumut turun langsung untuk membersihkan jaringan tersebut.
“Kalau aparat tidak bergerak, maka jangan salahkan masyarakat kalau menganggap ada pembiaran, bahkan keterlibatan. Ini harus ditindak tegas, jangan pandang bulu!” tegas Henderson.
Pulo Batu kini menjadi simbol kegagalan penegakan hukum di tengah masyarakat. Jika aparat terus diam, maka tidak hanya reputasi Kota Pematangsiantar yang rusak— tetapi masa depan generasi muda jadi taruhannya. (*)