Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bahas Tanah Adat, Pemkab Gelar Rakor dengan Pemangku Adat Simalungun

Editor: Gunawan Purba
14 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Rubrik: Simalungun
guna membahas persoalan tanah adat di kabupaten simalungun, pemkab simalungun lakukan rapat kordinasi (rakor) dengan pemangku adat simalungun.

Rakor Pemkab Simalungun dengan pemangku adat Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Guna membahas persoalan tanah adat di Kabupaten Simalungun, Pemkab Simalungun lakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemangku adat Simalungun.

Rakor dilaksanakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa, 14 Oktober 2025.

Hadir di sana, sejumlah pemangku adat Simalungun, seperti para ahli waris kerajaan yang ada di Simalungun dan beberapa tokoh adat Simalungun lainnya.

Pada rakor, sejumlah pemangku adat Simalungun menegaskan, bahwa di Simalungun tidak ada lahan/tanah adat. Mengingat Simalungun merupakan daerah “partuanon” (kerajaan), sehingga Simalungun tidak mengenal tanah adat.

Ketua Umum Pemangku Adat dan Budaya Simalungun Jantoguh Damanik mengatakan, di Simalungun tidak dikenal istilah tanah adat. Sehingga klaim sepihak yang dapat memicu konflik, harus dihentikan.

Ia menambahkan, sampai saat ini tidak juga ada peraturan daerah (perda) yang menyatakan di Kabupaten Simalungun ada lahan adat.

Apabila dikemudian hari ada, tambahnya, maka yang berhak untuk memiliki adalah marga-marga Simalungun asli, terkhusus keturunan para raja-raja di Simalungun.

“Masyarakat adat belum ada di Simalungun dan tidak ada tanah adat di Simalungun. Kita berharap konflik di Sihaporas jangan terulang lagi. Kita menunggu keputusan pemerintah pusat tentang konsep masyarakat adat itu seperti apa,” ucap Jantoguh.

Panner Damanik, Ketua Umum Ihutan Bolon Damanik menekankan tentang pentingnya ketegasan Pemkab Simalungun menyelesaikan masalah klaim tanah adat.

‘Pertemuan seperti ini sudah sering dilakukan, hanya Pemkab Simalungun lah yang harus mengambil keputusan. Tegaslah kita dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan terukur dalam penyelesaian konflik.

“Kita berharap rakor ini menghasilkan langkah terbaik yang bisa diambil Pemkab Simalungun sebagai kunci penyelesaian konflik. Penyelesaian persoalan tanah harus berlandaskan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial harus diambil alih oleh pemerintah. Maka kita akan bertindak sesuai koridor hukum,” jelas Mixnon.

Dari data yang dipaparkan pada rakor, dari 267 kepala keluarga di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, hanya 49 KK yang mengklaim tanah adat Lamtoras. Angka ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dan pemangku adat untuk memastikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Rakor yang dihadiri unsur Forkopimda ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, diantaranya, ahli waris tujuh kerajaan di Simalungun. Seperti ahli waris Kerajaan Siantar, Dolok Silau, Tanah Jawa, Panei, Purba, Raya, dan Nagur.

Hadir juga, Wakil Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS), Ketua Umum Persatuan Keturunan Raja/Cendikiawan Simalungun, perwakilan Himapsi, Ikatan Keluarga Muslim Simalungun, serta berbagai organisasi lainnya. (SN11)

Berita Terkait

pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 04:48 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede.MH. Renungan pagi – Ayat dalam Ayub 22:27-30 mengingatkan umat percaya tentang janji Allah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala.
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 04:47 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th. Pengharapan di Hari Natal berakar pada janji-janji Allah yang telah dinyatakan jauh sebelum kelahiran Yesus...

Baca SelengkapnyaDetails
kerusakan hutan sumatera kian mengkhawatirkan. data walhi mencatat 1,4 juta hektare hutan di aceh, sumut, dan sumbar hilang sejak 2016–2024, memicu banjir bandang dan longsor.
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 21:07 WIB

Sinata.id - Sorotan terhadap banjir bandang dan tanah longsor yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini bergeser...

Baca SelengkapnyaDetails
longsor di jalinsum pakpak bharat sebabkan akses sempat lumpuh. ist
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Desember 2025 | 21:00 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Hujan deras pada Jumat malam, 5 Desember 2025, menyebabkan tebing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
spbu shell kembali normal usai pasokan 100 ribu barel dari pertamina patra niaga. shell super kini tersedia di jakarta, banten, dan jawa barat.
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Ketersediaan bahan bakar minyak di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell akhirnya mulai pulih. Setelah berbulan-bulan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

8 Desember 2025 | 04:48 WIB
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

8 Desember 2025 | 04:47 WIB
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

7 Desember 2025 | 21:07 WIB
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

7 Desember 2025 | 21:00 WIB
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

7 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Hadiri Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias

7 Desember 2025 | 20:41 WIB
Dunia

Gempa Kuat Magnitudo 7,0 Hantam Perbatasan Alaska–Kanada, Warga Panik Namun Nihil Korban

7 Desember 2025 | 20:35 WIB
F1

F1 GP Abu Dhabi 2025 Jadi Panggung Penentuan, Norris dan Verstappen Beradu Mental

7 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Optimalisasi Terminal TP, Dishub Akan Lakukan Penyesuaian Trayek

7 Desember 2025 | 20:10 WIB
Liga Spanyol

Elche vs Girona – Prediksi Skor dan Masalah

7 Desember 2025 | 20:06 WIB
Regional

Audit Lingkungan Dimulai, Tiga Perusahaan di Sumut Wajib Hentikan Operasi Pascabanjir

7 Desember 2025 | 19:52 WIB
Teknologi

Cara Mengaktifkan Starlink Gratis untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

7 Desember 2025 | 19:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com