Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

Editor: Zainal Efendi
5 Agustus 2025 | 22:26 WIB
Rubrik: News
para tersangka berinisial rds (32), en (31), dan da (22) yang berdomisili di bantul, serta nf (25) asal kebumen dan pa (24) dari magelang, jawa tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan.

Para tersangka berinisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang berdomisili di Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan.

Yogyakarta, Sinata.id — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar praktik perjudian online yang dilakukan secara terorganisir oleh lima pria dengan modus operandi yang tidak lazim. Kelima tersangka ditangkap lantaran justru menyebabkan kerugian bagi pihak bandar melalui celah sistem promosi situs-situs judi daring.


INFOGRAFIS

Skema Operasi Sindikat Judi Online Versi RDS

🎯 Target: Situs judi online dengan bonus pendaftaran

🧠 Otak Operasi: RDS (32)

💻 Fasilitas: 4 unit komputer, ratusan kartu SIM, internet stabil

👥 Operator: 4 orang, membuat 10 akun/hari

💰 Estimasi keuntungan: Rp50 juta/bulan

📵 Cara menyamar: Ganti kartu SIM & IP Address

⚖️ Ancaman hukum: 10 tahun penjara, denda Rp10 miliar


Para tersangka berinisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang berdomisili di Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap bahwa kelompok ini telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu tahun, dengan omzet yang dilaporkan mencapai Rp50 juta per bulan.

Modus Eksploitasi Promosi Situs Judi

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, mengungkapkan bahwa otak di balik aktivitas ini adalah RDS. Ia tidak hanya bertindak sebagai pengendali operasional, namun juga menjadi penyedia fasilitas utama, termasuk perangkat komputer dan ratusan kartu SIM perdana.

“RDS adalah pelaku utama yang merancang skema ini. Ia memanfaatkan sistem promosi seperti cashback untuk pemain baru yang ditawarkan oleh situs-situs judi online,” jelas Slamet, dikutip Sinata.id, Selasa 5 Agustus 2025.

RDS merekrut empat orang lainnya sebagai operator yang bertugas mendaftar dan mengoperasikan akun-akun baru setiap harinya. Masing-masing dari mereka diwajibkan membuat dan mengelola 10 akun per hari melalui komputer yang telah disiapkan.

Memanfaatkan Win Rate Akun Baru

Tim siber kepolisian menemukan bahwa para pelaku secara sengaja memanfaatkan tingginya peluang menang (win rate) pada akun-akun baru sebagai strategi untuk menguras dana dari bandar. Setelah memperoleh kemenangan dari sebuah akun, dana langsung ditarik (withdraw), kemudian akun tersebut ditinggalkan.

Sebaliknya, jika akun mengalami kekalahan, kerugian dapat ditekan seminimal mungkin karena modal yang digunakan tergolong kecil. Setelah itu, para pelaku akan langsung beralih ke akun baru dengan strategi yang sama.

“Modus mereka sangat sistematis. Akun baru memang seringkali diberikan peluang menang lebih besar oleh bandar untuk menarik minat pemain. Hal ini yang dimanfaatkan oleh kelompok ini,” terang Slamet.

Jejak Digital Disamarkan dengan Kartu SIM

Untuk menghindari deteksi oleh sistem keamanan situs, para pelaku mengganti-ganti kartu SIM secara rutin guna menyamarkan alamat IP. Hal ini juga ditegaskan oleh Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra.

“Mereka menggunakan kartu SIM berbeda untuk setiap akun. Dengan begitu, sistem situs tidak mendeteksi adanya pola yang mencurigakan dari satu perangkat,” ujarnya.

Tidak hanya memanfaatkan bonus pendaftaran pengguna baru, komplotan ini juga memutar modal taruhan dan melakukan penarikan keuntungan saat berada di posisi menang.

Imbalan Tetap untuk “Karyawan” Judi Online

Dalam struktur kelompok ini, RDS memberikan kompensasi kepada setiap operator atau “karyawan” dengan gaji tetap berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu. Masing-masing dari mereka bekerja menjalankan perintah RDS dalam skema permainan yang telah disusun sedemikian rupa.

Proses Hukum dan Jerat Pasal

Kini, seluruh anggota sindikat tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup:

  • Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
  • Pasal 303 KUHP tentang perjudian;
  • Serta Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP tentang turut serta dan membantu dalam tindak pidana.

Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku tidak ringan. Mereka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (*)

Tags: Judi OnlinePerjudian

Berita Terkait

upacara hari kesaktian pancasila 2025 di medan berlangsung syahdu di bawah hujan. rico tri putra bayu waas ajak asn sarapan bersama.
Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Sinata.id - Rintik hujan menyelimuti halaman Balai Kota Medan Rabu pagi (1/10/2025). Namun, suasana khidmat tak sedikitpun berkurang ketika Wali...

Baca SelengkapnyaDetails
kebakaran hebat melanda asia mega mas, hanguskan 13 rumah di medan. wali kota rico waas hadir langsung menyerahkan bantuan.
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Sinata.id - Tangis dan pelukan haru menyelimuti suasana ketika para korban kebakaran di kawasan Jalan Asia Mega Mas, Medan, dipertemukan...

Baca SelengkapnyaDetails
ruas jalan di filipina terputus pasca gempa. (foto: facebook)
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Filipina, Sinata.id – Jumlah korban tewas akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Filipina tengah pada Rabu (1/10/2025) terus...

Baca SelengkapnyaDetails
peringatan hari kesaktian pancasila di tugu letda sujono. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Simalungun, Sinata.id - Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Halaman Tugu Letda Sujono, Perkebunan PTPN IV Regional I...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah as shutdown, ini artinya
Dunia

Pemerintah AS Shutdown, Ini Artinya

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 16:35 WIB

AS, Sinata.id - Pemerintah Amerika Serikat berhenti operasi (shutdown) setelah Senat gagal menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran (RUU) belanja tahunan pada...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Perayaan Hari Kesaktian Pancasila di Medan Dibalut Rintik Hujan

1 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Regional

13 Rumah di Medan Ludes Dilalap Api, Wali Kota Turun Tangan

1 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Gempa di Filipina Tewaskan 69 Orang, Korban Luka Terus Bertambah

1 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Gadget

Murah Meriah! Samsung Galaxy M07 Dibekali Spek Gahar dan Update 6 Tahun

1 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

1 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Dunia

Pemerintah AS Shutdown, Ini Artinya

1 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

1 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Regional

200 Peserta Siap Berlaga di MTQ ke-XX di Toba, Digelar 9-11 Oktober Mendatang

1 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Regional

Dari Medan untuk Washington: Kahiyang Ayu Perkenalkan Kekayaan Wastra ke Istri Dubes AS

1 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Regional

Gubernur Bobby Larang Rumah Sakit di Sumut Tolak Pasien

1 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Regional

Samosir Siap Pukau Dunia, Event Trail of The Kings Tinggal Hitungan Hari

1 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Regional

Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Oktober 2025 | 15:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id