MENU
Bandar Narkoba di Toba Ditangkap, 243 Pil Ekstasi Disembunyikan di Kan...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Bandar Narkoba di Toba Ditangkap, 243 Pil Ekstasi Disembunyikan di Kandang Babi

J Editor : Jansen Siahaan | 16 May 2026 | 22:35 WIB
Bandar Narkoba di Toba Ditangkap, 243 Pil Ekstasi Disembunyikan di Kandang Babi
Kedua tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. (polrestoba)

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Toba turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan membahayakan keselamatan diri maupun keluarga. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.