“Kami akan memanggil Dishub, Dinas Perizinan, dan Satpol PP. Jika ditemukan PO yang tidak sesuai dengan izin, kami meminta Satpol PP bertindak tegas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kami berkoordinasi dengan Dishub Provinsi terkait pencabutan izin trayek bagi PO yang tetap membandel,” tegas Erwin. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.